Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Kemungkinan Jika Kekhususan Jakarta Dicopot

image-gnews
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemindahan Ibu Kota Negara ke  Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur akan berdampak pada status Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta di masa yang akan datang. Jika tak lagi menjadi ibu kota, kekhususan Jakarta terancam dicopot. 

Dihimpun dari artikel yang pernah dimuat oleh Tempo, berikut kemungkinan nasib Jakarta apabila predikat Daerah Khusus Ibukota Jakarta dicopot:

  • Penambahan Kewenangan Khusus

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu diberi kewenangan khusus jika menjadi kawasan ekonomi dan bisnis setelah tak lagi jadi ibu kota.

Penambahan kewenangan khusus itu perlu dilakukan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Ia mencontohkan penanganan banjir Jakarta yang berasal dari aliran sungai besar, selama ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. 

"Persoalan banjir ini bisa mempengaruhi Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis.” Sehingga seharusnya Jakarta diberi kewenangan lebih, misalkan, untuk mengurus sungai-sungai besar.

Menurut Dhany, selama ini persoalan infrastruktur di Jakarta menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah sehingga pemerintah daerah tidak bisa menentukan kebijakan karena dinilai berbenturan dengan kewenangan pemerintah pusat.

  • Pembiayaan dengan Otonomi Khusus

Selain memberikan kewenangan tambahan, Dhany juga menilai perlu pembiayaan dengan dana otonomi khusus. Hal itu karena pengalihan kewenangan dari pusat ke daerah harus diimbangi dengan sumber pendanaannya.

Keselarasan kebijakan pusat dan daerah dalam penataan kewenangan harus ditata ulang, porsinya harus diperlebar. “Kalau itu tidak diberikan bagaimana kita bermimpi menjadi kota berskala global?" kata dia.

Dhany yakin Jakarta tetap akan menjadi kota Megapolitan meski ibu kota Negara dipindah. Menurut dia, pembangunan di Jakarta pun akan terintegrasi dengan daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pengembangan kota sifatnya akan melebar membentuk karakteristik baru sehingga layanan publik pun juga meluas.” Bukan hanya pada area lokal saja, tapi juga melayani area regional.

  • Dikembangkan Menjadi Daerah Khusus

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pemindahan ibu kota negara ke Penajam tidak akan mengubah status administrasi DKI Jakarta. Jakarta akan tetap menyandang status sebagai daerah khusus walau bukan menjadi ibu kota lagi.

“Saya sedang berpikir Jakarta harus tetap jadi kota dengan status daerah khusus. Apakah akan menjadi kawasan ekonomi khusus atau industri khusus, itu penting untuk mempertahankan Jakarta seperti hari ini,” ujar Suharso dalam wawancara bersama Tempo di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Januari 2022.

Suharso menampik perkiraan Jakarta akan sekadar menjadi kota bisnis. Jakarta akan dikembangkan sebagai daerah yang tetap menciptakan peluang investasi dan akan terus berkembang seperti ibu kota-ibu kota lama di negara lain.

Sejalan dengan pengembangan Jakarta, Suharso mengatakan pemerintah bakal memanfaatkan aset-aset negara, seperti gedung pemerintahan yang ditinggalkan penghuninya, untuk disewakan kepada pihak swasta. Pemerintah, tutur dia, berencana meningkatkan nilai tambah agar pemanfaatan aset-aset pelat merah itu dapat turut menyokong pendanaan pemindahan ibu kota. “Aset negara di Jakarta tetap milik negara, enggak akan ke mana-mana.”

Baca juga: Bukan Lagi Ibu Kota, DKI Diminta Perbaiki Draf Revisi UU Kekhususan Jakarta

NAUFAL RIDHWAN ALY 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

1 hari lalu

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono memberikan keterangan pers usai membuka kegiatan Jakarta Investment Forum (JIF) di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

RUU Daerah Khusus Jakarta telah masuk Prolegnas pada awal September dan diharapkan pembahasan rampung pada akhir Desember 2023.


Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

2 hari lalu

Kendaraan bermotor melintas di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengungkapkan terdapat usulan untuk menerapkan aturan ganjil genap di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek. TEMPO/Subekti.
Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

Sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan hari ini, Kamis, 28 September 2023.


Pengamat Nilai, Penataan JIS Keniscayaan Jelang Piala Dunia U-17

4 hari lalu

Pengamat Nilai, Penataan JIS Keniscayaan Jelang Piala Dunia U-17

Pemprov DKI tidak mengenakan biaya sewa unit di Rusun Nagrak kepada warga eks Kampung Bayam. Mereka diimbau segera pindah agar tidak menggagalkan Piala Dunia U-17.


Cerita Basuki Hadimuljono soal Pembangunan di IKN: 2024 Saya yang Pertama Datang dan Tinggal di SIni

7 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Cerita Basuki Hadimuljono soal Pembangunan di IKN: 2024 Saya yang Pertama Datang dan Tinggal di SIni

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yakin pada tahun 2024, seluruh pekerjaan fisik di IKN sudah rampung dan kota itu sudah sepenuhnya siap dihuni.


Dampak Perubahan Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta

7 hari lalu

Pengunjung menyaksikan pertunjukan video mapping di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin, 24 April 2023. Pemprov DKI mengadakan pagelaran Monas Week dan Pentas Seni Monas dengan menampilkan berbagai macam pertunjukan di antaranya air mancur menari, video mapping, dan penampilan musik sebagai bentuk hiburan masyarakat pada libur Lebaran. ANTARA/M Risyal Hidayat
Dampak Perubahan Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta

Daerah Khusus Jakarta jadi nama baru DKI Jakarta usai ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Apa dampaknya?


Komisi II DPR Segera Bawa Revisi UU IKN ke Rapat Paripurna

9 hari lalu

dari kiri) Anggota KPU Idham Holik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua DKPP Heddy Lugito, Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah, Anggota Bawaslu Puadi dan Lolly Suhenty saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Segera Bawa Revisi UU IKN ke Rapat Paripurna

Revisi UU IKN ini memuat sembilan pokok perubahan untuk memastikan pembangunan dan pemindahan IKN berjalan sesuai rencana.


Cetak Ulang KTP Warga Jakarta, Sekda DKI: Butuh Anggaran Besar

10 hari lalu

Warga melakukan pemeriksaan administrasi pergantian data  e-KTP terkait nama jalan, di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cetak Ulang KTP Warga Jakarta, Sekda DKI: Butuh Anggaran Besar

Perubahan pada halaman KTP perlu dilakukan apabila Undang-Undang Kekhususan Jakarta telah disahkan


Teknis Cetak Ulang KTP DKI Jakarta Jadi DKJ Belum Dibahas, tapi Pasti Diganti

10 hari lalu

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Teknis Cetak Ulang KTP DKI Jakarta Jadi DKJ Belum Dibahas, tapi Pasti Diganti

Warga Jakarta harus siap untuk mencetak KTP elektronik atau e-KTP DKJ. Simak penuturan Sekda dan DPRD DKI tentangnya.


Jakarta Bukan Ibu Kota Negara, DPRD DKI: Proyek Nasional MRT dan Lainnya Tak Terhentikan

10 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Faturrahman
Jakarta Bukan Ibu Kota Negara, DPRD DKI: Proyek Nasional MRT dan Lainnya Tak Terhentikan

"Proyek-proyek nasional harus tetap berjalan di Jakarta meski pemindahan ibu kota negara ke Nusantara, Kalimantan Timur, mulai tahun depan."


Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Bertambah

11 hari lalu

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Bertambah

Saat ini terdapat 131 lokasi parkir dengan tarif tertinggi di DKI Jakarta untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi.