Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Megawati Komentari Ibu-ibu Antre Minyak Goreng, Pakar: Kepekaan Elit Terkikis

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri berbincang saat meninjau Persemaian Modern Rumpin, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 10 Maret 2022. Dalam kesempatan lain, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pertemuan Jokowi dan Mega itu murni membahas program menjaga Bumi Pertiwi. Tak ada pembahasan soal penundaan pemilu 2024. Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri berbincang saat meninjau Persemaian Modern Rumpin, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 10 Maret 2022. Dalam kesempatan lain, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pertemuan Jokowi dan Mega itu murni membahas program menjaga Bumi Pertiwi. Tak ada pembahasan soal penundaan pemilu 2024. Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa meminta Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Puan Maharani menyelesaikan kisruh minyak goreng. Ketimbang, kata dia, berkomentar yang tidak perlu. 

"Pernyataan tersebut kurang peka dan tak solutif. Karena mestinya Megawati meminta Jokowi dan Puan, sebagai Presiden dan Ketua DPR tuk amankan pasokan minyak goreng, bukan meminta rakyat merebus makanan," kata Ujang saat dihubungi Tempo, Sabtu, 19 Maret 2022. 

Ujang mengatakan tidak semua hidangan dapat direbus seperti saran Megawati. Selain itu, saran Megawati dianggap tidak menyentuh akar permasalahan dari langka dan mahalnya komoditas minyak goreng. 

"Kelihatannya kepekaan elite terhadap penderitaan rakyat mulai terkikis, mulai luntur dan hilang," kata Ujang. 

Sebelumnya di dalam webinar tentang pencegahan stunting, Mega mengaku heran dengan masyarakat yang berebut dan antre minyak goreng. Menurut dia, harusnya masyarakat bisa beralih menggunakan metode memasak yang lain jika harga minyak goreng melambung. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya tuh sampai ke ngelus dodo, bukan urusan masalah nggak ada atau mahalnya minyak goreng, saya itu sampai mikir jadi tiap hari ibu-ibu itu apakah hanya menggoreng. Sampai begitu rebutannya," kata Megawati. 

Alih-alih memasak menggunakan minyak goreng, Megawati menyarankan agar masyarakat memasak dengan cara direbus, dikukus, hingga dirujak. Dengan cara itu, Megawati yakin kelangkaan minyak goreng tidak akan menjadi masalah dan masyarakat menjadi lebih sehat. 

Baca juga: Tak Ada Lagi HET Minyak Goreng Kemasan, Berapa Harga Minyak Goreng di Retail?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

2 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

24 menit lalu

Cak Lontong. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

Cak Lontong Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, Pramono sebut ketua timnya sosok good looking.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

46 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

1 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

Berikut sederet pencapaian pengamat ekonomi dan politik, Faisal Basri yang berpulang pada Kamis, 5 September 2024.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

9 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

11 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Ketika Ganjar Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

14 jam lalu

Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Ganjar Pranowo memberikan keterangan di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 6 September 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Ketika Ganjar Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

Ganjar Pranowo sudah menjadwalkan road show ke sejumlah daerah untuk menemui setiap bakal calon kepala daerah dari PDIP.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

17 jam lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

19 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.