Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KSP Bantah Pencabutan HET Minyak Goreng Kemasan Hanya Untungkan Pengusaha

Editor

Febriyan

image-gnews
Pekerja membawa tumpukan dus minyak goreng kemasan yang naik rata-rata Rp 10.000 per liter dari semula Rp 14.000 di sebuah pusat ritel modern di Bandung, 17 Maret 2022. Minyak goreng kemasan yang semula langka langsung membanjiri pasar setelah pemerintah memutuskan untuk melepas harga minyak goreng sesuai mekanisme pasar, tak lagi menentukan harge eceran tertinggi. TEMPO/Prima Mulia
Pekerja membawa tumpukan dus minyak goreng kemasan yang naik rata-rata Rp 10.000 per liter dari semula Rp 14.000 di sebuah pusat ritel modern di Bandung, 17 Maret 2022. Minyak goreng kemasan yang semula langka langsung membanjiri pasar setelah pemerintah memutuskan untuk melepas harga minyak goreng sesuai mekanisme pasar, tak lagi menentukan harge eceran tertinggi. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) membantah anggapan bahwa pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan hanya menguntungkan penguasaha. Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono menjelaskan bahwa pencabutan HET demi menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan industri.

"Di satu sisi kami sangat peduli kepada kebutuhan masyarakat bahwa minyak goreng salah satu kebutuhan pokok, tetapi di sisi lain pemerintah menyadari bahwa industri ini harus berjalan terus sehingga kita menjaga keseimbangan ini," ujar Edy dalam keterangannya, Jumat, 18 Maret 2022.

Pemerintah mencabut kebijakan HET minyak goreng kemasan pada Rabu lalu, 16 Maret 2022. Lutfi menyatakan pemerintah juga hanya akan mensubsidi minyak goreng curah yang HET-nya ditetapkan paling tinggi Rp 14 ribu per liter.

Kebijakan itu mendapatkan kritikan dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Politikus Partai Gerindra itu menilai pencabutan HET minyak goreng kemasan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada pengusaha.

Edy menjelaskan alasan kenapa pemerintah mencabut kebijakan HET. Menurut dia, saat kebijakan kebijakan HET minyak goreng kemasan diberlakukan, masyarakat diuntungkan karena harganya menjadi murah, namun produsen mengalami kerugian.

Dia menambahkan, pemerintah tak ingin kelangkaan minyak goreng terus terjadi seperti saat HET diterapkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami tidak ingin terulang seperti sebelumnya, di mana minyak goreng dipatok harganya menjadi lebih murah tapi barangnya menjadi langka," kata Edy.

Edy menjelaskan, dengan memberikan subsidi kepada minyak goreng jenis curah, maka pemerintah dapat lebih fokus mengawasi produksi sampai distribusinya. Hal itu untuk menekan potensi terjadinya kecurangan atau penimbunan.

Keputusan untuk mencabut HET minyak goreng kemasan dan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah itu diputuskan pemerintah dalam rapat Selasa lalu, 15 Maret 2022. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan dana subsidi diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS).

Kebijakan tersebut diambil pemerintah setelah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan distribusi minyak goreng saat ini. Selain itu, harga komoditas Crude Palm Oil (CPO) di pasar global juga terus naik. Setelah pemerintah mencabut HET, minyak goreng kemasan pun mulai tampak di pasaran. Namun harganya naik hingga 25-30 ribu per liter.

Baca: HET Minyak Goreng Dicabut, Wakil Ketua DPR Sebut Mendag Berpihak pada Pengusaha

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh

1 jam lalu

Seorang pekerja merapikan beras program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin 19 Februari 2024. Kemendag meminta kepada Perum Bulog agar pengiriman beras pemerintah ke ritel modern yang digelontorkan lewat program SPHP dipercepat, hal tersebut guna menstabilkan harga beras yang melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp69.500 per 5 kilogram. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh

Pemerintah melalui Perum Bulog menaikkan harga eceran tertinggi atau HET untuk beras SPHP, dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram sejak 1 Mei 2024


Harga Beras SPHP Naik jadi Rp 12.500 per Kilogram, Bapanas Beberkan Alasannya

23 jam lalu

Petugas melayani warga membeli beras SPHP saat gerakan pangan murah di halaman Kantor Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu, 6 Maret 2024. Pemkot Palangka Raya menggelar operasi pasar gerakan pangan murah yang menjual berbagai bahan pokok makanan sebagai upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan menjelang Ramadan 1445 Hijriah serta membantu warga untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari untuk menekan laju angka inflasi. ANTARA FOTO/Auliya Rahman
Harga Beras SPHP Naik jadi Rp 12.500 per Kilogram, Bapanas Beberkan Alasannya

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo buka suara soal naiknya harga beras merek SPHP.


Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

4 hari lalu

Serapan Biodiesel Sesuai Target
Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.


Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

5 hari lalu

Gerai Super Indo. superindo.co.id
Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.


GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

5 hari lalu

Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Eddy Martono. Tempo/Amelia Rahima Sari.
GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

6 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

6 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

7 hari lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

9 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

12 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.