TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Kamis, 17 Maret 2022 memanggil tiga pesohor untuk diperiksa dalam kasus yang menjerat Doni Salmanan, afiliator opsi biner Quotex.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Reinhard Hutagaol mengatakan, mereka adalah Reza Arap, Arief Muhammad, hingga Atta Halilintar. Mereka diperiksa karena diduga menerima uang dari Doni Salmanan yang telah menjadi tersangka dan ditahan.
"Hari ini. Arief Muhammad dan Atta Halilintar juga," kata Reinhard saat dihubungi pagi ini.
Reinhard menerangkan, pemanggilan telah dilakukan untuk dilakukan hari ini pukul 10.00 WIB. Mulanya, mereka dijadwalkan hadir besok, Jumat, 18 Maret 2022, namun, jadwal diubah karena yang bersangkutan memilih untuk diperiksa hari ini.
"Iya, panggilan jam 10, tapi pastinya belum tau, pemeriksaan sekitar penerimaan uang dari DS," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, akan memeriksa 5 tokoh publik yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan, tersangka kasus aplikasi binary option Quotex. Kelimanya akan diperiksa mulai Jumat mendatang.
Asep tak menyebutkan nama jelas lima tokoh publik itu. Dia hanya menyebut inisial mereka, yaitu: MH, DM, MR, FR, dan DS. Mereka, menurut Asep akan diperiksa pada Jumat, 18 Maret 2022 dan Senin, 21 Maret 2022.
"Pada Jumat, dan Senin pekan depan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap public figur yang menerima aliran uang ataupun barang yang berkaitan dengan tersangka DS," kata Asep saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.
Asep menyatakan polisi telah kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) serta beberapa bank yang berkaitan dengan aliran dana pria bernama asli Doni M Taufik itu.
"Dalam hal pemblokiran rekening yang diduga telah menerima aliran dana tersangka DS, diantaranya ada 8 bank yang sudah kita blokir nanti kita dalami dan periksa terhadap saudara MH, DM, MR, FR, dan DS," ucap Asep.
Baca: Rizky Febian Jelaskan soal Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan ke Penyidik