Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Hukum UGM Khawatirkan Dua Skenario yang Bisa Loloskan Penundaan Pemilu

Reporter

image-gnews
Prof Zainal Arifin Mochtar saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang Gugatan Legalitas Hak Angket di Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 13 September 2017. Wakil Ketua MK Anwar Usman, menjadi pimpinan sidang uji materi karena Ketua MK Arief Hidayat tidak hadir. TEMPO/Subekti.
Prof Zainal Arifin Mochtar saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang Gugatan Legalitas Hak Angket di Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 13 September 2017. Wakil Ketua MK Anwar Usman, menjadi pimpinan sidang uji materi karena Ketua MK Arief Hidayat tidak hadir. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  - Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengkhawatirkan dua skenario yang bisa saja dibuat untuk meloloskan wacana penundaan Pemilu 2024. Pertama, Zainal khawatir akan kemungkinan agenda amandemen UUD 1945 yang sedang dibahas MPR disusupi ayat perpanjangan masa jabatan presiden.

"Kita tidak pernah tahu apakah agenda amandemen itu cuman PPHN. Bisa Jadi agenda lain mendompleng. Tetapi kalau pun PPHN lahir, di ujungnya sangat dimungkinkan adanya perubahan terhadap sistem pemilihan presiden. Jadi presiden kembali dipilih MPR, karena harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan PPHN ke MPR," ujar Zainal dalam diskusi daring, Rabu, 16 Maret 2022.

Menurut Zainal, hal ini patut diantisipasi mengingat Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam sejumlah kesempatan sudah terang-terangan menyampaikan keinginan mengembalikan sistem pemilihan presiden ke MPR.

"Nah ini yang menjadi kekhawatiran paling besar, karena sangat mungkin beberapa partai itu akan tertarik. Khususnya, orang-orang yang mustahil terpilih lewat pemilihan langsung karena elektabilitasnya rendah," ujar pria yang akrab disapa Uceng itu.

Skenario kedua, Uceng khawatir ada upaya menciptakan kondisi seakan-akan obyektif, rasional, dan konstitusional untuk melakukan amandemen dan mengubah masa jabatan presiden dengan memperalat KPU.

"Saya akhir-akhir ini agak khawatir dengan ide KPU yang akan dirusak atau KPU merusak dirinya hingga kemudian menyerah dan tidak akan melanjutkan proses tahapan pemilu, sehingga seketika tercipta seakan-akan alasan obyektif, rasional, dan konstitusional untuk mengubah pasal 22 E (UUD 1945)," kata dia.

Dua skenario ini tentu tidak sederhana, namun dinilai mungkin saja terjadi. Untuk itu, Zainal mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengawal agar penyelenggara siap menggelar pesta demokrasi pada Pemilu 2024. "Kita harus menagih komitmen itu bukan hanya kepada Presiden, DPR, MPR, dan DPD, tetapi juga kepada KPU. Sebab, KPU bisa saja dijadikan alat agar terciptanya alasan obyektif, rasional, dan konstitusional untuk menunda pemilu," ujar dia.

Selain dua skenario tersebut, Zainal tidak terlalu khawatir dengan alasan lain yang dibuat-buat oleh para elite politik untuk membenarkan penundaan pemilu, seperti  pemulihan ekonomi hingga kepuasan publik akan kinerja Jokowi. Ia menilai alasan-alasan itu mudah sekali dibantah dan jelas inkonstitusional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi juga pernah menyampaikan kekhawatiran yang sama. Ia menyebut anggaran Pemilu 2024 bisa menjadi celah besar untuk penundaan pemilu jika tidak segera ditetapkan.

"Sampai saat ini DPR dan pemerintah belum ada kata kesepakatan terkait besaran dan rincian anggaran pelaksanaan Pemilu 2024. Kami mendesak agar pembahasannya dipercepat," ujar Hadi lewat keterangannya, Jumat, 11 Maret 2022.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, mendorong pemerintah segera memastikan ketersediaan anggaran Pemilu 2024 sebagai bukti konkret komitmen menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut.

“Bentuk konkret-nya, kalau memang Presiden Joko Widodo dan pemerintah menyatakan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai jadwal, segera bahas (ketersediaan anggaran) dan cairkan anggarannya,” ujar Khoirunnisa soal wacana penundaan pemilu.

DEWI NURITA

Baca Juga: Akademisi Anggap Tak Ada Alasan Penundaan Pemilu 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Debat Perdana Pilkada Jakarta Diakui Masih Ada Kekurangan, KPU Bakal Lakukan Ini

37 menit lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata (kanan) dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari (kiri) usai penyelenggaraan debat pertama Pilkada Jakarta 2024 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2024) malam. (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Debat Perdana Pilkada Jakarta Diakui Masih Ada Kekurangan, KPU Bakal Lakukan Ini

Ketua KPU DKI Jakarta mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi penyelenggaraan debat agar debat selanjutnya bisa menciptakan warna baru.


Hakim Peserta Cuti Massal akan Dorong DPR Bahas Kembali RUU Jabatan Hakim

11 jam lalu

Jubir SHI, Fauzan Arrasyid. Dok. Pengadilan Agama Sei Rampah
Hakim Peserta Cuti Massal akan Dorong DPR Bahas Kembali RUU Jabatan Hakim

DPR telah mengagendakan RDPU dengan para hakim saat aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024.


Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

20 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

Pemberian tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi diberikan kepada legislator Senayan.


Anggota DPR Mau Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah di Kawasan Senayan-Kebayoran

21 jam lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Anggota DPR Mau Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah di Kawasan Senayan-Kebayoran

Anggota DPR bakal mendapatkan tunjangan perumahan. Barapa harga sewa rumah di sekitar Senayan-Kebayoran?


Kata Dasco, Said Abdullah, dan Eko Patrio Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR

22 jam lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata Dasco, Said Abdullah, dan Eko Patrio Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR

DPR mematangkan penambahan jumlah komisi setelah presiden terpilih Prabowo mematangkan juga penambahan nomenklatur kementerian.


DPR Klaim Dukung Perbaikan Kesejahteraan Hakim Menjelang Aksi Cuti Massal

23 jam lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman usai mengikuti Rapat Pimpinan Nasional di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
DPR Klaim Dukung Perbaikan Kesejahteraan Hakim Menjelang Aksi Cuti Massal

DPR kerap mendapat masukan soal minimnya kesejahteraan hakim. Khususnya saat kunjungan kerja Komisi III DPR yang membidangi hukum ke berbagai daerah.


Calon Gubernur Jakarta Akan Debat Perdana Malam Ini, Bahas Transformasi Jakarta Kota Global

1 hari lalu

Pemain tanjidor berlatih menjelang pelaksanaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin 26 Agustus 2024. KPU DKI Jakarta mengumumkan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024 dengan menerapkan aturan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Calon Gubernur Jakarta Akan Debat Perdana Malam Ini, Bahas Transformasi Jakarta Kota Global

Calon Gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil, nomor urut 2 Dharma Pongrekun, dan nomor urut 3 Pramono Anung akan berdebat tentang Transformasi Jakarta.


Calon Gubernur Jakarta Akan Adu Gagasan dalam Debat Perdana Malam Ini

1 hari lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berfoto bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Calon Gubernur Jakarta Akan Adu Gagasan dalam Debat Perdana Malam Ini

Tiga paslon pemimpin Jakarta akan mengikuti debat perdana malam ini.


DPR Agendakan Rapat dengan Hakim Peserta Aksi Cuti Bersama

1 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
DPR Agendakan Rapat dengan Hakim Peserta Aksi Cuti Bersama

Rapat dengar pendapat akan digelar bersamaan dengan aksi cuti bersama para hakim.


Soal Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo, Cucun Sebut Diketahui Paling Lambat 14 Oktober

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 4 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Soal Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo, Cucun Sebut Diketahui Paling Lambat 14 Oktober

Cucun mengatakan nama-nama menteri kabinet Prabowo kemungkinan akan diumumkan setelah pelantikan presiden.