TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melakukan pemanggilan ulang terhadap pengusaha Rudy Salim dalam kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz, pada Jumat, 18 Maret 2022.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan pemanggilan ulang ini dilakukan atas dasar permintaan yang bersangkutan. Sehingga, dia tidak jadi hadir hari ini.
"Iya jadinya Jumat, minta dijadwalkannya dari pihak mereka itu," kata Gatot saat dihubungi, Selasa, 15 Maret 2022.
Mulanya, Rudy Salim dipanggil tim penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin, 14 Maret 2022. Namun, dia berhalangan hadir dan diagendakan kembali untuk diperiksa hari ini.
Gatot mengatakan, Rudy Salim telah bersurat ke Bareskrim, kemarin, ihwal alasannya tidak bisa menghadiri pemeriksaan. Katanya, dia berhalangan hadir karena sakit.
"Kemarin kan dia mengirim surat bahwa kondisinya sedang tidak sehat, jadi minta jadwal ulang, dijadwalkan itu selasa ini," tuturnya.
Indra Kenz diketahui pernah membeli mobil di showroom milik Rudy Salim. Kepolisian menyatakan akan menelusuri aliran duit dari Indra Kenz. Polisi telah menyita aset Crazy Rich Medan itu berupa rumah dan mobil mewah.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menengarai telah terjadi pencucian uang dalam kasus investasi ilegal yang menyeret nama influencer yang kerap disebut Crazy Rich ini. PPATK menemukan bahwa terdapat transaksi pembelian aset mewah yang tidak dilaporkan ke lembaganya.
“Mereka yang kerap dijuluki Crazy Rich ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema ponzi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rilis pers PPATK, Ahad, 6 Maret 2022.
Ivan menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. Menurut dia, dalam laporan itu penyedia barang dan jasa wajib melaporkan transaksi yang mereka lakukan kepada PPATK.
Namun, dalam analisis kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegal, PPATK tidak menerima laporan itu. Laporan yang tidak dilakukan itu adalah pembelian berupa kendaraan, rumah, perhiasan, dan aset mewah lainnya yang wajib dilaporkan ke PPATK. Dari tidak adanya laporan inilah, PPATK menduga bahwa hal itu merupakan upaya untuk menyamarkan asal-usul duit pembelian.