TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan lembaganya akan menelusuri bila ada dugaan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud memiliki peran dalam bagi-bagi kaveling di Ibu Kota Negara (IKN) baru.
“Tentu kalau ada informasi seperti itu, akan didalami penyidik ke siapa saja,” kata Alex dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022.
Alex mengatakan pembagian kavling itu baru sebatas rumor. Dia mengatakan rumor itu harus dicari tahu kebenarannya. “Rumor itu harus dicari tahu kebenarannya,” kata dia.
Menurut Alex, KPK sejak awal diminta untuk ikut mengawal program pembangunan IKN. Mulai dari persiapan hingga pembangunan infrastruktur. “Kami sudah melakukan koordinasi,” ujar dia.
Menurut dia, untuk tanah di kawasan inti calon ibu kota negara sudah klir. Namun, dia mengatakan belum mengetahui kawasan di sekitarnya. Dia mengatakan penyelesaian soal lahan itu merupakan kewenangan Badan Pertanahan Negara.
Sebelumnya, Alex mengatakan lahan IKN belum semuanya clear and clear. Dia mengatakan terdapat dugaan bagi-bagi kaveling di daerah tersebut. “Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden sudah meminta pengawalan IKN ke KPK,” kata Alex dalam rapat koordinasi dengan Pemprov Kalimantan Timur pada Rabu, 9 Maret 2022.