Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementan dan Kemendag Sinergi Tingkatkan Ekspor Beras Organik

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi meningkatkan ekspor beras organik guna memperkokoh pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan petani.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi, menjelaskan ekspor beras organik memiliki segmen pasar tertentu. Kendati demikian, peluang ekspor masih terbuka lebar, terutama untuk negara-negara Eropa dan Amerika yang standar keamanan pangannya benar-benar terjaga. 

"Keuntungan ekspor beras organik sangat besar. Harganya jauh lebih mahal dibandingkan beras premium. Beras organik yang diekspor berupa beras organik putih, beras hitam, beras merah, dan beras coklat. Beras tersebut diminati kalangan masyarakat tertentu karena beberapa alasan antara lain tidak menggunakan bahan kimia, non-GMO, cita rasa yang khas dan untuk bahan baku jenis makanan tertentu," tutur Suwandi dalam acara Bimbingan Teknis dan Sosialisasi (BTS) Propaktani Episode 364, Kamis, 10 Maret 2022.

Berangkat dari membaiknya kinerja ekspor ini, Suwandi menekankan bahwa peningkatan produksi padi bukan hanya bertujuan untuk konsumsi dalam negeri, tetapi juga diarahkan pada pengembangan beras berkualitas ekspor untuk segmen pasar khusus, terutama beras organik dan beras tertentu yang diminati oleh konsumen mancanegara.

"Terkait dukungan pemerintah dalam meningkatkan volume ekspor beras organik, Kementan di bawah komando Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan ekspor beras, diantaranya melalui bantuan sertifikasi beras organik. Ke depannya kita optimis beras organik tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri tetapi juga mampu mengisi pasar dunia," ujar Suwandi.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Marolop Nainggolan mengatakan potensi pasar besar produk organik Indonesia perlu didukung strategi produksi dan strategi pemasaran yang tepat. Melalui pendampingan, UKM ekspor produk organik dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan permintaan pasar secara kontinyu.

“Besarnya potensi produk organik di Indonesia, antara lain ditandai dengan meningkatnya jumlah petani yang mengelola pertanian organik dari tahun ke tahun, bertambahnya toko produk organik di supermarket dan rumah makan, meningkatnya organisasi pecinta organik, serta berdirinya berbagai Lembaga Sertifikasi Organik," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Marolop menambahkan, beberapa negara berkembang sudah mulai mempromosikan produk organik karena menguntungkan produsen dan konsumen. Selain itu, konsumen juga lebih menghargai produk hasil pertanian organik dibandingkan dengan produk nonorganik. "Hal inilah yang harus dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk memasuki pasar ekspor," ucapnya.

"Keuntungan yang bakal didapat dengan ekspor beras, selain menambah devisa negara juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Sebab, harga beras organik lebih tinggi dibandingkan beras non-organik. Harga beras organik di Eropa diperkirakan mencapai 5 sampai 6 Euro," kata Marolop.

Ketua Tim Kerja Bidang Ekspor Tanaman Pangan, Hortikultura, Perikanan dan Peternakan, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Eka Purnama membeberkan ekspor beras organik pada tahun 2021 paling besar ke Perancis sebesar 51,5 ton diikuti Amerika Serikat sebesar 50 ton (32 persen) dan Malaysia sebesar 45,3 ton (29 persen). Beberapa negara tujuan ekspor lainnya adalah Italia, Singapura, Jerman, Hongkong, Belgia dan Australia.

“Terhadap kegiatan ekspor atas barang tertentu, eksportir wajib memiliki perizinan berusaha di bidang ekspor dari Menteri, terdiri dari eksportir terdaftar dan atau persetujuan ekspor," ujar Eka.

Ia menjelaskan, usulan kebutuhan ekspor diajukan kepada Kementan melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK) yang merupakan sub-sistem dari sistem Indonesia National Single Window (INSW). Selanjutnya, eksportir berkewajiban menyampaikan laporan realisasi ekspor baik yang terealisasi maupun tidak secara elektronik kepada Menteri. "Laporan disampaikan setiap bulan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya," ucapnya. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

1 hari lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebut lonjakan kemungkinan terjadi akibat para pedagang pasar belum kembali dari mudik Lebaran 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

7 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

8 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

9 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

9 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

9 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

13 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

30 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

33 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi