TEMPO.CO, PANGKALPINANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung resmi menaikkan status perkara pengrusakan dan pembakaran aset PT Mitra Stania Prima (MSP) ke tahap penyidikan.
Sebelumnya aset anak perusahaan PT MSP yakni PT Mitra Stania Kemingking (MSK) yang terletak di Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah dirusak dan dibakar penambang timah pada 11 Januari 2022 lalu.
PT MSP dilihat dari Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terdapat nama Aryo Puspito Setyaki Djojohadikusumo, yang merupakan anak pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo atau keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, sebagai Direktur Utama.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, status pengrusakan dan pembakaran aset PT MSP kita naikkan ke tahap penyidikan beberapa hari lalu," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Budi Hermawan kepada TEMPO, Rabu, 9 Maret 2022.
Budi menuturkan pihaknya sempat mengalami sejumlah kendala dalam penanganan perkara tersebut dikarenakan tidak adanya rekaman dari kamera pengawas saat kejadian anarkis tersebut terjadi.