TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan Vanessa Khong, pacar dari tersangka kasus perjudian berkedok investasi Indra Kenz. Selain itu, polisi juga akan memeriksa ibu dari Vanessa.
"Selasa penyidik Dittipidsiber akan periksa dua saksi yaitu atas nama inisial RT dan VK," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko Senin kemarin, 7 Maret 2022.
Baca Juga:
Vanessa dan ibunya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Indra. Pria yang kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial itu telah menjadi tersangka dalam kasus perjudian berkedok investasi melalui platform Binomo.
Selain itu, Indra juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) plus penipuan. Polisi menyatakan telah memeriksa 16 saksi dalam kasus ini.
Gatot tak memperinci dalam kapasitas apa Vanessa Khong dan ibunya diperiksa. Namun, dia memastikan penyidik masih mendalami kasus ini serta melacak aset milik Indra Kenz dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga mendapat aliran dana dari tersangka.
Sebelumnya penyidik telah mengantongi daftar sejumlah aset milik Indra Kenz yang akan disita untuk kepentingan pemulihan kerugian korban. Sebagaimana diatur dalam pasal mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sejumlah aset pria yang bernama asli Indra Kesuma itu di antaranya, mobil listrik Tesla model 3 dan Ferarri tipe California keluaran tahun 2012, sebuah rumah mewah senilai Rp 6 miliar di Deli Serdang, satu unit rumah di Medan senilai kurang lebih Rp1,7 miliar, serta satu unit lainnya di wilayah Tangerang.
Penyidik juga menemukan satu apartemen milik Indra di Medan serta empat buah rekening yang disebut menyimpan dana hingga puluhan miliar rupiah.
Indra dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh sejumlah korban platform Binomo. Mereka merasa telah tertipu oleh pria yang mendapat julukan Crazy Rich Medan tersebut setelah terbujuk ikut dalam platform Binomo.
Binomo merupakan salah satu platform binary option atau opsi biner. Sistem ini mengharuskan orang bermain untuk menebak soal sebuah perdagangan dalam jangka waktu tertentu. Bila tebakannya benar, ia akan mendapatkan keuntungan. Sebaliknya jika salah, maka modal yang sudah disetorkan akan hangus. Polisi menduga hal ini mirip dengan konsep perjudian.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan platform ini tak terdaftar dan tak memiliki izin untuk beredar di Indonesia. Mereka juga menyatakan bahwa opsi biner merupakan judi berkedok perdagangan.
Indra Kenz sendiri berstatus sebagai afiliator Binomo. Afiliator merupakan sebutan untuk mereka yang merekrut orang untuk ikut bermain dalam platform tersebut. Sebagai afiliator, dia disebut bisa mendapatkan keuntungan 70 persen dari total kekalahan pemain yang direkrutnya.