Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Profil 6 Partai Baru yang Bakal Berpartisipasi di Pemilu 2024

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung
Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua tahun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sejumlah partai politik melakukan langkah persiapan. Tak hanya diramaikan partai lawas, seperti Golkar, Demokrat, ataupun PDI Perjuangan, beberapa partai baru bermunculan untuk bertarung merebutkan kursi panas Pemilu 2024 mendatang. 

Diberitakan Tempo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara untuk Pemilu 2024, yakni Rabu, 14 Februari 2024. Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam keterangannya mengatakan, penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024 itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022. 

Dengan demikian, dalam waktu dekat para calon peserta partai politik bisa melakukan tahapan awal pendaftaran, termasuk para partai pendatang baru. Dilansir dari berbagai sumber, hingga saat ini sudah ada enam partai baru yang telah mengantongi SK Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham. Mereka juga telah mendeklarasikan diri siap bertarung di Pemilu 2024. Berikut ini profil singkat keenam partai baru tersebut:

  1. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 

PKN didirikan oleh sejumlah pengikut mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pada 2021. Di antaranya mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, wartawan dan fotografer Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang kini jadi sekretaris jenderal PKN. 

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika mengatakan, melalui partainya ini pihaknya akan kembali membangkitkan nasionalisme kenusantaraan. “Membangun bangsa dan negara bersumber pada kearifan nilai-nilai tradisional yang adiluhung yang direformulasikan dengan kemajuan zaman saat ini,” kata Gede Pasek kepada Tempo

  1. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 

Partai Gelora resmi menjadi partai politik setelah mengantongi SK Kemenkumham pada Rabu, 20 Mei 2020. Partai ini sebelumnya dideklarasikan oleh para mantan tokoh muda berpengaruh di PKS pada 10 November 2019. Di jajaran elite Partai Gelora terdiri dari Anis Matta selaku ketua umum, Fahri Hamzah sebagai wakil ketua umum; dan Mahfudz Siddiq selaku Sekjen. 

  1. Partai Ummat 

Partai Ummat didirikan oleh Amien Rais, mantan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan juga mantan Ketua MPR. Mulanya, partai ini dibentuk karena adanya kerenggangan hubungan antara Amien dengan beberapa politisi PAN. Saat ini, sudah ada sebanyak 99 orang pendiri Partai Ummat yang mewakili 34 provinsi. 

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmad, menegaskan, partai politik yang digagas oleh Amien Rais ini sangat terbuka untuk semua kalangan termasuk kalangan non-muslim. "Kami terbuka untuk tidak hanya muslim," kata Ridho Rahmadi kepada Tempo

  1. Partai Pelita 
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partai Pelita didirikan oleh Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, pada Senin, 28 Februari 2022. Seperti diketahui, Partai Pelita merupakan partai politik baru yang telah mendapat Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Jabatan ketua umum partai dipegang Beni Pramula, mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

  1. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) 

Partai ini diprakarsai oleh seorang mantan aktivis 98, Agus Jobo. Sebelumnya, ia dikenal sebagai ketua Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang anti terhadap Presiden Soeharto di era Orde Baru. Dilansir dari laman resmi Prima, di pengujung 2020, Prima mendapat pengesahan sebagai partai politik dari Kementerian Hukum dan HAM RI. 

  1. Partai Rakyat 

Pada 2021, Partai Rakyat yang diketuai Arvindo Noviar ini resmi terdaftar di Kemenkumham. SK ini kemudian menjadi momentum penting bagi Arvindo untuk melakukan rekonsilidasi seluruh pengurusnya di seluruh Indonesia. Sebelumnya, partai ini pernah mendaftar Pemilu 2019, tetapi tidak lolos verifikasi putusan Bawaslu. 

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Deretan Partai Politik Baru yang Telah Deklarasi, Partai Ummat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

10 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.


Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

13 jam lalu

Foto udara sejumlah umat Islam menunaikan salat Idul Fitri 1445 Hijriah secara berjamaah di Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta, Rabu, 10 April 2024. Warga muslim setempat biasanya melaksanakan salat Idul Fitri maupun Idul Adha di samping kanan dan kiri Gereja Protestan Koinonia yang didirikan pada 1889 itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

15 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

21 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

22 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

23 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?


Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

1 hari lalu

DPC PKB Kota Yogyakarta mengumumkan sejumlah nama kandidat walikota/wakil walikota yang mendaftar lewat partainya untuk Pilkada 2024 Jumat 3 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

Putri Amien Rais, Hanum Rais tercatat mendaftarkan diri ke Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju di Pilkada 2024


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

2 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.