TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem memprediksi usulan penundaan Pemilu 2024 akan kandas sebelum masuk Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk agenda amandemen konstitusi. Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, penundaan Pemilu hanya bisa dilakukan ketika undang-undang diamandemen. Tidak bisa hanya dengan sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.
"Kita anggap saja itu (penundaan), yang melemparkan isu, dan berwacana menawarkan konsep dan gagasan yang syukur-syukur diterima oleh masyarakat. Tapi prediksi Nasdem, itu tidak berakhir pada tingkat sampai pada keberanian dan kesepakatan untuk mengamendemen undang-undang," kata Surya Paloh usai pembukaan rapat koordinasi wilayah Partai Nasdem Sumatera Utara di Jalan Prof HM Yamin, Medan, Kamis 3 Maret 2022.
Ketika penundaan Pemilu diputuskan melalui perppu, dia menilai hal itu sangat berbahaya dan bisa menjerumuskan pemerintah saat ini.
"Satu-satunya adalah membawa ini ke sidang MPR dan amandemen. Nasdem mampu memprediksikannya, sebelum sampai situ, game is over (berakhir). Untuk apa kita buang energi kepada hal hal itu, banyak hal lain yang harus jadi konsern kita bersama," tegasnya.
Ia mengatakan banyak hal yang bisa dilakukan ketimbang memikirkan isu penundaan Pemilu 2024. Salah satunya perihal penanganan pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan juga mengenai pemindahan ibu kota.
"Ini hal hal yang lebih besar dari pada hal itu. Ibarat air, ketika dia di gelas itu diisi air melampaui gelasnya, dia akan tumpah, itu tidak baik. Kita punya kapasitas yang maksimum dan jangan melampaui hal ini," tutupnya.
Baca: Politikus NasDem Minta Tak Ada Manipulasi soal Masa Jabatan Presiden