TEMPO Interaktif, BANDUNG:-Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung mengerebek rumah pengganda VCD dan DVD film dan musik bajakan di Kompleks Muara, Jalan Muara Sari Nomor 28 Bandung. Dari rumah itu, polisi mengamankan 25 ribu keping piringan berikut ratusan alat pengganda. Juga 157 keping piringan film/musik yang digunakan sebagai master serta 21 ribu keping piringan kosong.
“Kami memeriksa 16 operatornya yang sedang bekerja di rumah itu,”kata Wakil Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung Ajun Komisaris Besar Iswandi Hari di Bandung Jum'at malam (23/1).
Ia menduga rumah tersebut telah digunakan sebagai lokasi 'pabrik' piringan film/lagu bajakan sejak sekitar September lalu. “Sekali meng-copy VCD master bisa dihasilkan 250 keping VCD bajakan,”katanya. Iswandi juga menduga barang bajakan produksi 'pabrik' tersebut didistribusikan ke daerah Bandung dan Jakarta.
Polisi hingga kini masih mengembangkan penyelidikan hasil penggerebekan ke lokasi pada Kamis (22/1) siang itu. “Kami masih mengejar pemiliknya ('pabrik') yang sejauh ini diketahui seorang perempuan,”katanya.
ERICK P HARDI