TEMPO.CO, Purworejo -Sejumlah aparat gabungan melepas spanduk penolakan penambangan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo pada Selasa, 1 Maret 2022. Spanduk itu dipasang warga di pinggir jalan, pagar, tembok dan tempat lainnya.
Konstruksi Proyek Strategis Nasional di beberapa sektor memiliki sejumlah kendala, salah satunya yakni pembebasan lahan. Sektor bendungan tercatat masih banyak yang bermasalah dalam hal tersebut.
Proyek Strategis Nasional (PSN) pertama kali ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2016 melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN. Pada pertengahan 2016 hingga awal 2017, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) melakukan evaluasi dan seleksi terhadap daftar proyek-proyek yang dianggap strategis.
Setelah melalui berbagai tahap dan dilaporkan ke Presiden. Hasil evaluasi dan seleksi dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2017 dan diputuskan sebanyak 245 PS. 48 di antaranya berupa pembangunan di sektor bendungan.
Sejak saat itu, proses pengerjaan pun mulai dilakukan dengan penanggung jawab di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam Laporan KPPIP Semester I Tahun 2021, secara akumulatif ada 18 proyek PSN telah dinyatakan selesai. Sementara itu, terdapat 19 proyek PSN yang masih terkendala masalah pembebasan lahan. 15 di antaranya adalah proyek pembangunan di sektor bendungan. Dari 15 tersebut, berikut empat PSN sektor bendungan yang terkendala pembebasan lahan:
1. Bendungan Bener
Seperti diketahui, pembangunan Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mengalami kendala pembebasan lahan di Desa Wadas. Meski desa tersebut bukan wilayah administratif untuk Bendungan Bener, namun sebagai pemasok material utama batuan andesit.
Selanjutnya: Akan tetapi, hingga saat ini warga Wadas masih menolak...