TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar TNI menganggap pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta supaya disiplin prajurit harus ditingkatkan lagi, terutama soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), sebagai teguran.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan akan melakukan introspeksi kepada seluruh prajuritnya, termasuk keluarga mereka supaya tegak lurus mendukung seluruh program-program pemerintah terjaga.
"Tentunya kita harus introspeksi ke dalam TNI - Polri beserta keluarga tetap harus tegak lurus mendukung program-program pemerintah," kata dia di Mabes TNI, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022.
Dia memastikan, prajurit TNI - Polri ke depannya tidak akan lagi menyuarakan-menyuarakan penolakan, sebagaimana teguran Kepala Negara tersebut. Yudo menyatakan akan segera melakukan evaluasi internal terhadap pernyataan presiden ini.
"Kita tekankan lagi supaya tidak terjadi seperti itu. Kalau memang tadi, menurut kami, itu adalah teguran Pak Presiden terhadap kami untuk intropeksi lagi, untuk evaluasi ke dalam," ujar Yudo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta institusi TNI-Polri mendisiplinkan anggotanya yang berani menolak pembangunan Otorita Ibu Kota Negara atau IKN. Jokowi mengatakan ada aparat yang berani mengemukakan sikap penolakan tersebut di grup WhatsApp.
"Enggak setuju IKN itu apa? Itu sudah diputuskan pemerintah dan disetujui DPR. Kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah tidak bisa diperdebatkan, apalagi di WhatsApp grup yang dibaca gampang," kata Jokowi di Rapat Pimpinan TNI - Polri di Mabes TNI, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022.
Jokowi mengatakan kedisiplinan di institusi TNI - Polri berbeda dengan masyarakat sipil. Ia khawatir munculnya pembahasan penolakan IKN oleh aparat keamanan di grup WhatsApp bakal berbuntut panjang.
"Tidak bisa yang namanya tentara, yang namanya polisi, itu ikut dalam urusan demokrasi!" kata Jokowi.
Jokowi sebelumnya telah menandatangani UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Dengan adanya dasar aturan tersebut, saat ini proyek pembangunan Otorita IKN tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden soal pemilihan Kepala Otorita IKN.
Namun, proyek ambisus Jokowi ini juga mendapat pertentangan dari berbagai pihak. Salah satunya karena proyek yang bakal menggunakan dana APBN itu dibangun di tengah massa pemulihan pandemi Covid-19.
Baca: Jokowi Minta TNI-Polri Disiplinkan Anggotanya yang Tolak IKN