Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Ungkap Dugaan Dampak Pencemaran Tambang Emas di Parigi Moutong

Editor

Amirullah

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu perwakilan warga yang tergabung Aliansi Masyarakat Tani (Arti), Sofyan Maragau, mengungkap dugaan dampak pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tangah. Menurutnya, hal itu sudah membuat air di sekitar wilayah tambah menjadi tercemar.

“Betul (tercemar), kami sekarang tidak bisa lagi lihat dasar sungai. Itu sudah seperti kolam susu,” ujar dia kepada Tempo pada Ahad, 20 Februari 2022.

Seperti diketahui persoalan di Kabupaten Parigi Moutong ini ramai diberitakan setelah warga dari tiga kecamatan, yakni Toribulu, Kasimbar, dan Tinombo Selatan, melakukan demonstrasi penolakan terhadap iznin tambang PT Trio Kencana. Namun, demo yang dilakukan pada Sabtu, 12 Februari itu berakhir ricuh dan membuat satu orang massa aksi tewas tertembak.

Menurut Sofyan, saat ini aktivitas pertambangan berhenti sementara setelah dilakukan penggerudukan oleh warga. Tetapi, kata dia, jika dilihat secara langsung di lokasi, dampak pencemarannya kemungkinan sudah parah.

“Mungkin sungainya juga sudah tidak sejernih sebelumnya. Itu sungai di Desa Posona, Kecamatan Kasimbar yang memang bercabang ke beberapa wilayah,” katanya lagi.

Sofyan menyebutkan, PT TK mengerjakan wilayah tambang di Kecamatan Kasimbar dan sudah memulai mengeruk wilayah hulu Sungai Tada, Kecamatan Parigi Selatan. Namun, dia melanjutkan, sebenarnya nantinya bukan masyarakat Kasimbar yang dirugikan, justru Tinombo Selatan.

“Karena Sungai Tada itu hanya sebagian dari wilayah Kasimbar. Nah yang punya irigasi ini wilayah Tada dan Tinombo Selatan, serta digunakan 10 desa lainnya,” tutur Sofyan.

Investigasi Walhi Sulteng

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Sofyan itu senada dengan dugaan yang diungkap Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah yang telah menginvestigasi dampak dari tambang emas yang dilakukan PT TK di Parigi Moutong. Aktivitas pertambangan itu diduga telah mencemari lingkungan, khususnya air.

“Walhi bersama dengan Jaringan Advokadi Tambang (JATAM) sudah melakukan investigasi, untuk penelusuran terkait dengan situasi lingkungan, sosial, dan politik,” ujar Direktur Walhi Sulawesi Tengah, Sunardi Katili, Rabu, 16 Februari 2022.

Menurut Sunardi, izin usaha pertambangan PT TK adalah eksplorasi emas di lokasi seluas 15.725 hektare. Proses izinnya sudah dilakukan sejak 2010, dan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Pada 2020 izin usahanya dikeluarkan Gubernur Sulawesi Tengah. Pada September 2021, kegiatan pertambangan mulai beroperasi.

Lokasi seluas itu terbagi menjadi dua, yakni area penggunaan lahan (APL) sebanyak 83 persen, dan hutan lindung (HL) 17 persen. Selain itu, dia melanjutkan, di dalam APL terdapat pemukiman, perkebunan, dan persawahan.

“Nah di dalam 83 persen itu terdapat air, kami menduga aktivitas tambang telah mencemarkan air. Itu aspek lingkungannya,” katanya.

“Sementara di area HL, yang seharusnya dilindungi, ini kemungkinan berpotensi dilepaskan, karena berbeda dengan wilayah konservasi yang tidak bisa dilepas,” tutur Sunardi.

Hingga berita ini diunggah, Tempo masih berupaya untuk meminta penjelasan dari pihak PT Trio Kencana.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kabareskrim Bilang Kasus Persetubuhan Anak di Parigi Moutong Diteliti Propam

6 menit lalu

Kabareskrim Komjen, Agus Andrianto datangi TKP saat Tim khusus kepolisian melakukan uji balistik labfor di bekas rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren tiga, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Bilang Kasus Persetubuhan Anak di Parigi Moutong Diteliti Propam

Kabareskrim enggan berkomentar banyak perihal diksi persetubuhan anak yang digunakan Polda Sulteng dan bukan pemerkosaan.


Utak-atik Calon Wakil Presiden

10 jam lalu

Utak-atik Calon Wakil Presiden

Kandidat pendamping calon wakil presiden bagi masing-masing calon presiden mulai mengerucut.


Kasus Pemerkosaan Anak dengan 11 Tersangka, Aksi Doa Bersama Digelar di Palu

17 jam lalu

Gerakan Perempuan Bersatu menggelar doa bersama di halaman parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu malam 4 Juni 2023. Di rumah sakit itu tengah dirawat seorang anak korban perkosaan oleh 11 tersangka terdiri dari petani sampai anggota polisi. (ANTARA/Nur Amalia Amir)
Kasus Pemerkosaan Anak dengan 11 Tersangka, Aksi Doa Bersama Digelar di Palu

Pemerkosaan terhadap anak terus berulang karena kerap terabaikan oleh banyak orang.


Menganulir Diksi Persetubuhan Anak dalam Kasus Pemerkosaan di Parigi Moutong

1 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Menganulir Diksi Persetubuhan Anak dalam Kasus Pemerkosaan di Parigi Moutong

Polisi memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur dibanding pemerkosaan.


Komnas PA Minta Mabes Polri Segera Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo

1 hari lalu

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Maret 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Komnas PA Minta Mabes Polri Segera Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo

Alasan Mabes Polri harus turun tangan karena Polda Sulteng memberikan komentar yang salah terhadap laporan kasus pemerkosaan tersebut.


LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di Parimo

1 hari lalu

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di Parimo

LPSK menerjunkan tim ke Parigi Moutong untuk memberikan perlindungan darurat ke anak korban pemerkosaan oleh 11 orang.


Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

1 hari lalu

Irjen Agus Nugroho. Wikipedia
Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho dianggap keliru menyebut kasus pemerkosaan remaja di arimo sebagai persetubuhan anak di bawah umur.


Kasus Parimo, Komnas PA: Persetubuhan dengan Anak Sudah Kategori Pemerkosaan

2 hari lalu

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait memberikan keterangan pers saat rilis terkait kasus penculikan dan pencabulan anak di bawah umur di Polda Metro Jaya, Senin, 9 November 2020. Pelaku dijerat dengan Pasal 330 KUHP dan/atau Pasal 332 KUHP dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Parimo, Komnas PA: Persetubuhan dengan Anak Sudah Kategori Pemerkosaan

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turut menyoroti kasus pemerkosaan yang menimpa anak berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.


Dirjen HAM: Kasus Persetubuhan ABG di Parimo Dikategorikan Pemerkosaan di UU TPKS

2 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Dirjen HAM: Kasus Persetubuhan ABG di Parimo Dikategorikan Pemerkosaan di UU TPKS

UU 12 Tahun 2022 disebutkan perkosaan atau persetubuhan terhadap anak dikategorikanTindak Pidana Kekerasan Seks. Polda Sulteng ngotot persetubuhan.


KKP Ajak Aktivis Jadi Tim Kajian Pengembangan Pasir Laut, Walhi: Cara Pemerintah Mengaburkan Substansi Permasalahan

4 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
KKP Ajak Aktivis Jadi Tim Kajian Pengembangan Pasir Laut, Walhi: Cara Pemerintah Mengaburkan Substansi Permasalahan

KKP akan membentuk tim kajian untuk mendukung perizinan eksploitasi dan ekspor pasir laut.