Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Parigi Moutong, Polri: Polisi Dilarang Pakai Peluru Tajam Amankan Demo

image-gnews
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo. Dok: Divhumas Polri
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo. Dok: Divhumas Polri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menekankan bahwa anggota kepolisian dilarang membawa senjata api dan peluru tajam saat mengamankan aksi unjuk rasa. Hal tersebut menyikapi dugaan penembakan yang terjadi saat demo di Parigi Moutong Sabtu 12 Februari 2022.

Menurutnya, ketentuan ini telah diatur dalam prosedur operasional standar (SOP). Sehingga, di mana pun kejadian unjuk rasa tercipta, maka setiap anggota polisi tidak boleh membawa senjata api dan peluru tajam.

Dedi menekankan, aturan ini juga harus dijalankan saat pengamanan aksi unjuk rasa di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Namun, tetap saja ada satu pengunjuk rasa yang tewas dengan luka tembak dari belakang.

"Sesuai SOP berlaku sama pada saat kita melaksanakan pengamanan di 2018, 2019, tidak boleh satu anggota polisi pun membawa senjata api dan peluru tajam saat penanganan unjuk rasa," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.

Meski begitu, dia mengakui, polisi memang memiliki pleton anti-anarkis di tingkat polres dan polda untuk menangani unjuk rasa. Namun, pleton itu dikatakannya hanya bisa digerakkan oleh Kapolda dengan sejumlah tahapan.

"Yang bisa menggerakan peleton anti-anarkis hanya Kapolda itupun tahapan-tahapannya sudah jelas. Bila masuk tahapan zona hijau masih zona damai, kuning sudah meningkat eskalasinya. Kalau sudah zona merah, kalau sudah ada korban jiwa dari masyarakat, aparat, dan pembakaran fasilitas umum, properti dan terus meningkat baru peleton anarkis diturunkan," ujar Dedi.

Untuk level demonstrasi di Parigi Moutong, Dedi tidak menyebutkan secara jelas level apa yang sudah mencakup. Tapi, dia menekankan, level tersebut hanya diketahui oleh Kapolda, karena dia yang menguasai lapangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi karena sudah ada tindakan perlawanan, pelemparan, apa yang dilakukan Polda Sulawesi Tengah kan negosiasi sudah tidak bisa, kejadian sudah dari jam 11 sampai setengah 1, maka pembubaran dilakukan secara paksa dengan menggunakan tembakan gas air mata, water canon, dan didorong satuan dalmas (pengendalian massa), maupun PH (Police Hazard) dari Sabhara maupun Brimob," ungkapnya.

Apalagi, Dedi menekankan, kemerdekaan menyatakan pendapat di muka umum harus dijalankan dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 1998. UU itu katanya menegaskan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum tidak bersifat absolut namun limitatif.

Menurutnya, dalam UU itu ada pasal-pasal yang harus ditaati semua warga negara ketika unjuk rasa. Pertama, disebutkannya, semua warga negara wajib mentaati dan memperhatikan hak-hak orang lain.

Kedua, wajib menaati norma-norma yang berlaku di masyarakat, ketiga wajib menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, keempat wajib menjaga keamanan dan ketertiban umum, dan kelima menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 

"Ketika lima peraturan tersebut dilanggar maka upaya kepolisian baru melakukan tindakan tegas dan terukur," turur Dedi.

Baca: Polisi Yakin Korban Tertembak di Parigi Bukan karena Anggotanya, Ini Sebabnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

13 jam lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

18 jam lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina


Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

1 hari lalu

Seorang pria memegang spanduk saat dia melakukan protes di luar Universitas New York, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.


Kelompok Yahudi Memprotes Pengiriman Senjata AS ke Israel

1 hari lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Kelompok Yahudi Memprotes Pengiriman Senjata AS ke Israel

Ribuan pengunjuk rasa ikut protes yang dimpimpin kelompok-kelompok Yahudi untuk perdamaian di Brooklyn, New York, mendesak AS berhenti kirim senjata ke Israel.


Kampus-kampus AS Diguncang Unjuk Rasa Pro - Palestina, Mahasiswa Ditangkapi

3 hari lalu

Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan negara-negara sekutunya seperti Amerika Serikat harus didesak untuk memastikan Israel menghentikan serangan besar-besaran ke Gaza sekaligus mengakhiri penindasan sistem Apartheid kepada warga Palestina. TEMPO/Subekti.
Kampus-kampus AS Diguncang Unjuk Rasa Pro - Palestina, Mahasiswa Ditangkapi

Polisi menangkapi mahasiswa di New York University yang berunjuk rasa mendukung Palestina.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

3 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

4 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


Lokasi Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Kerap Jadi Pusat Unjuk Rasa, Begini Sejarah Pendiriannya

5 hari lalu

Pendukung Prabowo-Gibran dan para pendukung Anies-Muhaimin terlibat bentrokan saat menggelar aksi di area Patung Kuda, Jakarta, 19 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Lokasi Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Kerap Jadi Pusat Unjuk Rasa, Begini Sejarah Pendiriannya

Patung Kuda Arjuna Wijaya di Jalan Medan Merdeka Jakarta kerap jadi sentral unjuk rasa. Terakhir demo pendukung 01 dan 02 terhadap sengketa pilpres.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

6 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.