Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Wadas Dianggap Jadi Ujian Elektabilitas Ganjar

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggelar konferensi pers di Polres Purworejo pada Rabu, 9 Februari 2022. ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggelar konferensi pers di Polres Purworejo pada Rabu, 9 Februari 2022. ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin mengungkapkan pengaruh insiden yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah terhadap elektabilitas Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 mendatang.

Gubernur Jawa Tengah tersebut dianggap tengah menjalani ujian untuk mempertahankan elektabilitasnya di tengah problematika sosial yang terjadi di desa yang ada di wilayahnya itu.

Seluruh jawaban Ganjar terhadap isu itu, kata Ujang, akan menentukan masa depannya. Sebab, insiden ini telah menjadi konsumsi publik secara nasional. Seluruh masyarakat sudah tahu kondisi yang terjadi di Desa Wadas akibat keberadaan teknologi digital dan internet, yakni media sosial.

"Jadi semua tergantung pada kelihaian Ganjar dalam menyelesaikan persoalan konflik di Wadas tersebut," kata Ujang saat dihubungi, Sabtu, 12 Februari 2022.

Menurut Ujang, ada dua skema yang bisa mempengaruhi elektabilitas Ganjar akibat insiden ini. Pertama, jika Ganjar mampu memberi solusi dan dapat menyelesaikan persoalan warga Wadas secara seimbang, maka Ganjar akan terselamatkan elektabilitasnya.

Namun, jika tak ada solusi konkret dan rakyat tetap merasa dirugikan dalam insiden itu, maka dipastikannya bisa saja elektabilitas Ganjar kandas untuk Pilpres 2024. Sehingga, semua tergantung resolusi konflik yang akan ditempuh Ganjar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi dalam kasus Wadas tersebut Ganjar memang sangat dirugikan. Jika terus bergejolak dan tak ada solusi, maka bisa saja akan membenamkan elektabilitasnya," ungkap Ujang.

Meski begitu, Ujang mengingatkan, insiden yang terjadi di Desa Wadas bukanlah insiden yang dipolitisasi dari awal untuk menjatuhkan elektabilitas Ganjar. Sebab itu memang murni perosalan yang dihadapi masyarakat. Tapi, dia menekankan terbuka lebarnya insiden itu untuk dipolitisasi oleh lawan politik Ganjar.

"Dipolitisir mungkin tidak, itu kasus apa adanya. Namun, jika isu tersebut digoreng-goreng oleh lawan politik bisa saja terjadi," paparnya.

Sebagai informasi, beberapa lembaga survei sejak akhir tahun lalu menunjukkan elektabilitas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menempati posisi teratas sebagai Capres potensial di Pilpres 2024 mendatang.

Lembaga Survei Charta Politika Indonesia bahkan telah mengumumkan hasil surveinya yang menunjukkan Ganjar Pranowo menempati posisi pertama dengan 25,8 persen, disusul Prabowo 22,3 persen, dan Anies 17,7 persen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

1 jam lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) menyaksikan saksi ahli dari pihak termohon diambil sumpahnya saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU. ANTARA/Galih Pradipta
Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Sebanyak tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan MK yang dibacakan pada Senin, 22 April 2024. Apa alasan mereka?


Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

2 jam lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

4 jam lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

5 jam lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

6 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

Menurut Anies, kontestasi pemilihan presiden telah selesai dan bertukar pikiran bukanlah sesuatu yang aneh dan harus dihindari.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

6 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

7 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

Gibran mengatakan dirinya akan hadir bersama presiden terpilih Prabowo ke KPU.


Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

8 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Gibran Berterima Kasih atas Ucapan Selamat dari Anies dan Ganjar

8 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin ini, 22 April 2024. Dia memilih kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Berterima Kasih atas Ucapan Selamat dari Anies dan Ganjar

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengucapkan selamat kepada presiden dan wakil preside terpilih Prabowo-Gibran usai putusan MK dibacakan.


Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

9 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

PDIP menerima dan menghormati putusan MK. Meski begitu, PDIP akan berjuang menjaga konstitusi, termasuk melalui PTUN.