TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita dari kanal Nasional menjadi perhatian pembaca sepanjang Kamis, 10 Februari 2022. Pertama soal desakan sejumlah akademisi yang meminta evaluasi proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Jawa Tengah. Kedua, tentang kondisi terakhir di Desa Wadas. Berikut rangkumannya.
Bendungan Bener
Sebanyak 55 akademisi dari 31 kampus dan institusi riset mendesak pemerintah meninjau ulang urgensi dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Desakan ini muncul setelah proyek ini menyulut insiden antara warga setempat dan kepolisian.
"Terlebih dengan cara-cara kekerasan yang menyertai proses pembangunannya," demikian seruan dari mereka yang tergabung dalam Akademisi Peduli Wadas ini dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Februari 2022.
Insiden terjadi pada Selasa, 8 Februari 2022, ketika polisi diturunkan untuk mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengukur lahan rencana penambangan material Bendungan Bener. Penolakan oleh sebagian warga pun muncul, sehingga polisi menahan 64 orang.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun meminta maaf atas penangkapan ini dan meminta polisi segera melepaskan warga.
Puluhan akademisi ini kemudian menyoroti tindakan penerjunan ribuan aparat kepolisian ke Desa Wadas. Dari sejumlah informasi yang mereka olah, pengerahan aparat tersebut disertai dengan berbagai tindakan yang tak jelas legitimasi hukumnya.
Ini berkaitan dengan jaringan internet, intimidasi, pemukulan, dan penangkapan puluhan warga Desa Wadas beserta para pendampingnya. Termasuk, tindakan sweeping, bahkan kepada warga yang sedang melakukan istigosah atau pergi beribadah di masjid.
Aksi ini, kata para akademisi, menjadi penanda ketidakjelasan aparat penegak hukum bekerja secara profesional. Diketahui juga, saat memasuki Desa Wadas, polisi juga merobek dan mencopoti poster-poster penolakan penambangan di Desa Wadas.
Berikutnya, para akademisi ini juga mengaku menerima informasi penghalang-halangan tim kuasa hukum LBH Yogyakarta untuk melakukan pendampingan warga yang ditangkap di Polsek Bener, dengan alasan Covid-19. Lalu, terjadi pula peretasan akun Instagram LBH Yogyakarta pada tanggal 8 Februari 2022.
Para akademisi ini menyadari ada protes warga terhadap pembangunan Bendungan Bener. Pemerintah dinilai harus meresponsnya dengan cara meninjau kembali berdasarkan keberatan warga, bukan dengan melakukan berbagai tindakan represif.
Untuk itu, mereka menilai Ganjar dan Kapolda Jawa Tengah Achmad Luthfi harus bertanggung jawab atas semua tindakan melanggar hukum yang telah dilakukannya. Mereka pun mendesak Achmad segera menarik seluruh pasukan dari Desa Wadas dan bekerja secara professional, berintegritas, patuh pada prinsip-prinsip Negara Hukum demokratis.