TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan bahwa pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah di Desa Wadas, Purworejo akan tetap dilanjutkan. Kepastian ini ditegaskan Mahfud usai situasi di Wadas yang sempat memanas sejak Senin, 7 Februari 2022 lalu.
"Pengukuran tanah dilakukan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis. Seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan selama ini sudah dikoordinasikan dan menyertakan Komnas HAM," kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Rabu, 9 Februari 2022.
Mahfud mengatakan dari informasi yang diperoleh dari Komnas HAM, intimidasi memang terjadi saat pengukuran tanah dilakukan kemarin. Namun ia menyebut intimidasi bukan dilakukan oleh anggota kepolisian yang datang ke lokasi untuk menjaga pengukuran tanah.
Justru, kata Mahfud Md, intimidasi terjadi antar masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda. Mereka saling berbeda pendapat terkait keberadaan proyek Bendungan Bener yang merupakan proyek strategis nasional (PSN) di Wadas.
"Sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan batu andesit di desa Wadas untuk keperluan pembangunan bendungan ini. Tapi, memang sebagian lain belum setuju," kata Mahfud.
Karena itu, Mahfud menyebut agar penambangan dan pembangunan waduk ini lancar dan terus didukung oleh masyarakat, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan berdialog dengan warga desa Wadas yang masih menolak rencana ini. Nantinya, dialog ia janjikan akan difasilitasi oleh Komnas HAM.
Mahfud juga menjelaskan bahwa Bendungan Bener dibangun untuk mengairi lahan sawah seluas 15 ribu hektare, untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan untuk mengatasi banjir. Proyek ini sudah dimulai sejak tahun 2013. "Jadi bendungan ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya," kata Mahfud.