"

Setelah Petisi, Inisiator Bakal Gugat UU Ibu Kota Negara ke MK

Reporter

Editor

Amirullah

Instagram@jokowi
Instagram@jokowi

TEMPO.CO, Jakarta - Petisi soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) atau ibu kota baru kembali muncul. Terbaru, ada petisi bertajuk Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara yang muncul di laman change.org pada Jumat, 4 Februari.

"Ini bagian tak terpisahkan dari perjuangan untuk membatalkan pembangunan ibu kota baru ke Kalimantan," kata salah satu inisiator, Achmad Nur Hidayat, saat dihubungi, Sabtu, 5 Februari 2022.

CEO Narasi Institute ini mengatakan setelah selesai, petisi ini direncanakan akan berlanjut ke proses judicial review UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Setelah ada nomornya (UU IKN diundangkan)," kata dia.

Ada 45 inisiator dalam petisi ini. Di antaranya seperti eks Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, hingga pensiunan TNI Mayor Jenderal Purnawiranan Deddy Budiman.

Dalam penjelasan di laman Change.org, para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghentikan rencana pemindahan IKN di Kalimantan. Menurut mereka, pemindahan di tengah situasi pandemi Covid-19 ini tidak tepat.

"Kami memandang saat ini bukanlah waktu yang tepat memindahkan IKN dari Jakarta ke Penajam Passer Utara Kalimantan Timur," demikian bunyi penjelasan tersebut. Sampai Sabtu sore, pukul 15.30 WIB, petisi ini sudah diteken 5 ribu lebih simpatisan.

Inisiator lain, yaitu pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, ikut memberi penjelasan soal petisi ini. "Ada anggapan saya menolak pemindahan IKN, itu penarikan simpulan yang agak jalan pintas," kata dia.

Reza menyebut dirinya penggemar bacaan karya maupun tentang Bung Karno alias Soekarno. Sehingga sebagai sebuah wacana, ia menilai pemindahan IKN menarik dibahas.

Tapi, ia mempertanyakan apakah pemindahan IKN itu harus direalisasikan saat ini juga. Bagi dia, penjelasan pada petisi di laman change.org tersebut jelas menjawab bahwa bukan sekaranglah momen yang tepat untuk pemindahan IKN.

Bagi Reza, prioritas persoalan yang harus diselesaikan saat ini bukan pemindahan IKN, tapi empat persoalan. Mulai dari penyediaan infrastruktur mendasar, bantuan medis bagi anak sakit, pelestarian lingkungan dan satwa, bantuan sosial.

Tapi ini bukalah petisi pertama terkait IKN. Dua pekan lalu, ada juga petisi bertajuk Petisi Pakta Integritas Proyek Pemindahan IKN di laman change.org yang sudah diteken 7.467 simpatisan sampai Sabtu sore ini.

Salah satu inisiator petisi adalah ekonomi senior Faisal Basri. Para inisiator meminta Jokowi menanda-tangani pernyataan terbuka yang berisi kesediaan bertanggung-jawab terhadap keberlanjutan proyek tersebut. Jika pelaksanaannya kelak dihentikan, terpaksa berhenti, atau tak mampu dilanjutkan lagi, maka bersedia untuk mengakuinya sebagai kekonyolan yang pernah dilakukan.

"Karena tak bersedia mendengar pendapat lain yang bertentangan, juga merupakan sikap dan cara memimpin dan mengelola negara yang tak patut ditiru oleh siapa pun," demikian bunyi penjelasan di petisi ini.

Meski petisi bermunculan, pemerintah tetap menggodok aturan turunan dari UU Ibu Kota Negara yang juga sedang menunggu untuk diundangkan Jokowi. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan ada 9 aturan turunan yang segera terbit bertahap. "Targetnya rampung di bulan Maret April ini," kata dia kepada wartawan, Jumat kemarin.








Ibas Demokrat Harap Anwar Usman Objektif Jadi Ketua MK, Tak Manut Kekuasaan

38 menit lalu

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas membacakan ikrar kesetiaan di tangga Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang dipimpin oleh Ibas membacakan ikrar kesetiaan, tunduk, patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Demokrat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ibas Demokrat Harap Anwar Usman Objektif Jadi Ketua MK, Tak Manut Kekuasaan

Anwar Usman yang merupakan ipar Jokowi terpilih kembali sebagai Ketua MK periode 2023-2028. Dilantik Senin kemarin.


MKMK: Beberapa Hakim MK Telah Tahu Putusan Berubah karena Guntur Hamzah

1 jam lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
MKMK: Beberapa Hakim MK Telah Tahu Putusan Berubah karena Guntur Hamzah

Guntur Hamzah mengaku telah meminta Panitera bernama Muhidin melaporkan usulan perubahan frasa ini ke hakim konstitusi lainnya.


MKMK Ungkap Saat CCTV Tak Bisa Ungkap Percakapan Hakim Guntur Hamzah dan Panitera

3 jam lalu

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pleno pengucapan putusan atas kasus pengubahan putusan MK di Gedung MK, Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
MKMK Ungkap Saat CCTV Tak Bisa Ungkap Percakapan Hakim Guntur Hamzah dan Panitera

Rekaman CCTV jadi salah satu bukti bagi MKMK dalam menjatuhi sanksi teguran tertulis kepada Hakim Guntur Hamzah.


PDIP Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan Meski Adik Ipar Jokowi Jadi Ketua MK

9 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman memasukkan surat suara dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Terpilihnya Anwar Usman berdasarkan pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang dihadiri seluruh hakim konstitusi.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PDIP Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan Meski Adik Ipar Jokowi Jadi Ketua MK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut tak perlu khawatir ada konflik kepentingan atas terpilihnya adik ipar Jokowi, Anwar Usman sebagai Ketua MK


Jokowi Diminta Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Usai Guntur Hamzah Langgar Etik

9 jam lalu

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pleno pengucapan putusan atas kasus pengubahan putusan MK di Gedung MK, Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
Jokowi Diminta Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Usai Guntur Hamzah Langgar Etik

Setelah Guntur Hamzah dijatuhi sanksi MKMK, Zico Leonard meminta Jokowi mengizinkan polisi memeriksa hakim MK dalam perkara pengubahan putusan.


Penggugat: DPR Harusnya Malu, Guntur Hamzah Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik Jokowi

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Hakim Konstitusi Guntur Hamzah (kiri) setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Penggugat: DPR Harusnya Malu, Guntur Hamzah Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik Jokowi

Advokat sekaligus penggugat dalam kasus ini, Zico Leonard, menilai keputusan MKMK soal Guntur Hamzah jadi pembelajaran semua pihak, terutama DPR.


Anwar Usman Ucap Sumpah Jabatan Ketua MK, Ini Peran dan Fungsi MK

14 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Anwar Usman Ucap Sumpah Jabatan Ketua MK, Ini Peran dan Fungsi MK

Anwar Usman jadi Ketua MK lagi. Apa saja peran, fungsi, kewenangan, dan kewajiban Mahkamah Konstitusi?


Hakim Guntur Hamzah Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Sanksinya Teguran Tertulis

14 jam lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hakim Guntur Hamzah Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Sanksinya Teguran Tertulis

Guntur Hamzah mendapatkan teguran tertulis karena terbukti melakukan pengubahan putusan Mahkaman Konstitusi terkait uji materi UU MK.


Anwar Usman Ucap Sumpah Jabatan Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

20 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Anwar Usman foto bersama dengan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Saldi Isra usai pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anwar Usman Ucap Sumpah Jabatan Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Adik ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman resmi kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah membaca sumpah jabatan dalam Sidang Pleno Khusus


Sidang Kasus Pengubahan Putusan MK Dibacakan Terbuka Siang Ini

20 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Sidang Kasus Pengubahan Putusan MK Dibacakan Terbuka Siang Ini

"Sidang pleno pengucapan putusan akan dilakukan secara terbuka untuk umum," demikian keterangan tertulis MK, Senin, 20 Maret 2023.