Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Petisi, Inisiator Bakal Gugat UU Ibu Kota Negara ke MK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Instagram@jokowi
Instagram@jokowi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petisi soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) atau ibu kota baru kembali muncul. Terbaru, ada petisi bertajuk Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara yang muncul di laman change.org pada Jumat, 4 Februari.

"Ini bagian tak terpisahkan dari perjuangan untuk membatalkan pembangunan ibu kota baru ke Kalimantan," kata salah satu inisiator, Achmad Nur Hidayat, saat dihubungi, Sabtu, 5 Februari 2022.

CEO Narasi Institute ini mengatakan setelah selesai, petisi ini direncanakan akan berlanjut ke proses judicial review UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Setelah ada nomornya (UU IKN diundangkan)," kata dia.

Ada 45 inisiator dalam petisi ini. Di antaranya seperti eks Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, hingga pensiunan TNI Mayor Jenderal Purnawiranan Deddy Budiman.

Dalam penjelasan di laman Change.org, para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghentikan rencana pemindahan IKN di Kalimantan. Menurut mereka, pemindahan di tengah situasi pandemi Covid-19 ini tidak tepat.

"Kami memandang saat ini bukanlah waktu yang tepat memindahkan IKN dari Jakarta ke Penajam Passer Utara Kalimantan Timur," demikian bunyi penjelasan tersebut. Sampai Sabtu sore, pukul 15.30 WIB, petisi ini sudah diteken 5 ribu lebih simpatisan.

Inisiator lain, yaitu pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, ikut memberi penjelasan soal petisi ini. "Ada anggapan saya menolak pemindahan IKN, itu penarikan simpulan yang agak jalan pintas," kata dia.

Reza menyebut dirinya penggemar bacaan karya maupun tentang Bung Karno alias Soekarno. Sehingga sebagai sebuah wacana, ia menilai pemindahan IKN menarik dibahas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi, ia mempertanyakan apakah pemindahan IKN itu harus direalisasikan saat ini juga. Bagi dia, penjelasan pada petisi di laman change.org tersebut jelas menjawab bahwa bukan sekaranglah momen yang tepat untuk pemindahan IKN.

Bagi Reza, prioritas persoalan yang harus diselesaikan saat ini bukan pemindahan IKN, tapi empat persoalan. Mulai dari penyediaan infrastruktur mendasar, bantuan medis bagi anak sakit, pelestarian lingkungan dan satwa, bantuan sosial.

Tapi ini bukalah petisi pertama terkait IKN. Dua pekan lalu, ada juga petisi bertajuk Petisi Pakta Integritas Proyek Pemindahan IKN di laman change.org yang sudah diteken 7.467 simpatisan sampai Sabtu sore ini.

Salah satu inisiator petisi adalah ekonomi senior Faisal Basri. Para inisiator meminta Jokowi menanda-tangani pernyataan terbuka yang berisi kesediaan bertanggung-jawab terhadap keberlanjutan proyek tersebut. Jika pelaksanaannya kelak dihentikan, terpaksa berhenti, atau tak mampu dilanjutkan lagi, maka bersedia untuk mengakuinya sebagai kekonyolan yang pernah dilakukan.

"Karena tak bersedia mendengar pendapat lain yang bertentangan, juga merupakan sikap dan cara memimpin dan mengelola negara yang tak patut ditiru oleh siapa pun," demikian bunyi penjelasan di petisi ini.

Meski petisi bermunculan, pemerintah tetap menggodok aturan turunan dari UU Ibu Kota Negara yang juga sedang menunggu untuk diundangkan Jokowi. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan ada 9 aturan turunan yang segera terbit bertahap. "Targetnya rampung di bulan Maret April ini," kata dia kepada wartawan, Jumat kemarin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

11 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


Furnitur dan Perabotan Sudah Tiba di IKN, Presiden Sudah Bisa Berkantor di Ibu Kota Baru Sebelum HUT RI

14 jam lalu

Lanskap Desain Istana Kepresidenan Nusantara di Ibu Kota Negara, Kalimantan. (Foto: Dok. Nyoman Nuarta).
Furnitur dan Perabotan Sudah Tiba di IKN, Presiden Sudah Bisa Berkantor di Ibu Kota Baru Sebelum HUT RI

Berdasarkan informasi dari Sekretariat Presiden dan Sekretariat Negara , furnitur atau perabotan untuk Kantor dan Istana Presiden telah sampai di IKN


Basuki Hadimuljono Temani Satgas IKN Begadang, Uji Cek Air Bersih di Nusantara

16 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ketika ditemui di Komplek Kementerian Sekretariat Negara, Kamis, 9 Juni 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Basuki Hadimuljono Temani Satgas IKN Begadang, Uji Cek Air Bersih di Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ikut begadang hingga dini hari demi memastikan air bersih mengalir di Ibu Kota Nusantara atau IKN


Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

16 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, 47 tahun, dan eks penyidik KPK lain gagal mendaftar sebagai capim KPK 2024. Apa sebabnya?


Kata Komisi II DPR Soal Belum Terbitnya Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Kata Komisi II DPR Soal Belum Terbitnya Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Jokowi mengaku telah menerima laporan suplai kebutuhan air bersih sudah tersedia di IKN.


Bagi-bagi IUPK ke Ormas Digugat ke MK, Ini Sebabnya

1 hari lalu

Tambang batubara Darma Henwa.
Bagi-bagi IUPK ke Ormas Digugat ke MK, Ini Sebabnya

UU Minerba yang memungkinkan bagi-bagi IUPK ke ormas keagamaan digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai menjurus ke SARA.


Novel Baswedan Cs Bakal Kaji Ulang Permohonan Gugatan Batas Usia Capim KPK ke MK

3 hari lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Novel Baswedan Cs Bakal Kaji Ulang Permohonan Gugatan Batas Usia Capim KPK ke MK

Novel Baswedan dan sebelas eks penyidik KPK lainnya akan merevisi berkas permohonan gugatan batas usia capim KPK ke Mahkamah Konstitusi.


Kilas Balik Gugatan Almas Tsaqibbirru ke Denny Indrayana Rp 500 Miliar

8 hari lalu

Almas Tsaqibbirru. TEMPO/ Septhia Ryanthie
Kilas Balik Gugatan Almas Tsaqibbirru ke Denny Indrayana Rp 500 Miliar

Almas Tsaqibbirru menggugat Denny Indrayana sebesar Rp 500 miliar. Hakim menolak gugatan Almas. Berikut kilas balik gugatan tersebut.


PSI Buka Suara soal Gugatan ke MahKamah Konstitusi untuk Menjegal Kaesang Maju Pilgub

9 hari lalu

Ketua DPP PSI, Sigit Widodo, usai menghadiri diskusi 'Menakar Komitmen Lingkungan Calon Wali Kota Depok Kaesang Pangarep' yang diselenggarakan Relawan Kaesang Menang Depok di Joglo Nusantara, Kecamatan Sawangan, Depok, Ahad, 2 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
PSI Buka Suara soal Gugatan ke MahKamah Konstitusi untuk Menjegal Kaesang Maju Pilgub

PSI menanggapi soal anak Boyamin Saiman yang mengajukan gugatan ke MK soal syarat batas usia di Pilkada yang diduga untuk jegal Kaesang ke Pilgub.


Jokowi Beberkan Alasan Obral HGU IKN Hampir Dua Abad: Kita Ingin OIKN Betul-betul Diberi Kewenangan..

10 hari lalu

Presiden Jokowi bertolak ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa, 19 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Beberkan Alasan Obral HGU IKN Hampir Dua Abad: Kita Ingin OIKN Betul-betul Diberi Kewenangan..

Jokowi membeberkan alasan di balik keputusannya memberikan Hak Guna Usaha (HGU) 190 tahun bagi investor di IKN.