TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan ruangan mirip kerangkeng saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT KPK) di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin. Hal itu ditemukan saat tim penyelidik KPK menggelar OTT pada Rabu, 19 Januari 2022.
Sementara, tim gabungan Reserse Polda Sumatera Utara melakukan pendalaman terhadap temuan itu. Tim tersebut menjelaskan informasi di lapangan dan pengakuan sementara penjaga, kerangkeng manusia itu merupakan tempat penampungan orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja.
“Itu dibuat sejak tahun 2012 atas inisiatif Bupati Langkat yang ditangkap OTT KPK tersebut (Terbit Rencana Peranginangin)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada Tempo, Senin, 24 Januari 2022.
Namun, sebelumnya Terbit memang pernah mengatakan bahwa dirinya memiliki panti pembinaan atau rehabilitasi narkoba untuk orang kecanduan narkotika. Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah wawancara yang diunggah di akun YouTube atas nama Tioritas Rencana, beberapa waktu lalu.
“Itu bukan tempat rehabilitasi orang kecanduan narkoba, tapi tempat pembinaan untuk membantu masyarakat Kabupaten Langkat,” katanya dalam video berdurasi dua puluh dua menit empat puluh dua detik itu.
Terbit mengaku sudah mendirikan tempat tersebut selama kurang lebih 10 tahun dan berada tidak jauh dari tempat tinggalnya. Dia mengaku telah menyediakan tiga gedung untuk pembinaan termasuk tempat peristirahatannya.
Selain itu, Terbit juga menerangkan bahwa pembinaan yang disediakannya tidak dipungut biaya alias gratis. “Selama ini ada yang mengantarkannya, ada juga yang meminta dijemput, untuk orang yang kecanduan narkoba ya. Itu gratis, kita yang menyediakan semuanya,” tutur Bupati Langkat Terbit Rencana.
Baca: 5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana