Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2021 Peringkat 96 dari 180 Negara

Reporter

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Transparency International Indonesia telah mengeluarkan indeks persepsi korupsi (IPK) pada Selasa 25 Januari 2022. Pada indeks tersebut, posisi Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara.

Manajer Riset TII, Wawan Suyatmiko, mengatakan Indonesia berhasil memperoleh skor 38 di mana nilai tersebut meningkat satu poin dari tahun lalu. Meski begitu, kata Wawan, skor yang Indonesia peroleh masih di bawah rata-rata IPK global, yakni 43.

“Indonesia memperoleh skor IPK 38 dan ranking 96 pada perolehan nilai tahun ini. Ini meningkat dari perolehan tahun lalu yang skornya 37,” kata dia saat menerangkan perolehan IPK di Indonesia.

Wawan juga menyebutkan ada beberapa negara yang memiliki perolehan yang sama nilai IPK pada tahun ini. Setidaknya ada lima negara lain yang memiliki kesamaan nilai dan peringkat dalam perolehan nilai IPK.

“Beberapa negara yang punya skor sama dan ranking yang sama dengan Indonesia di skor 38 dan ranking 96 adalah Indonesia, Argentina, Brazil, Turki, Serbia dan Lesotho,” ujar Wawan.

Nilai skor IPK yang dirilis oleh TII itu juga menunjukkan mayoritas negara-negara di Asia Tenggara masih berada di bawah nilai rata-rata global. Wawan memaparkan hanya ada dua negara Asia Tenggara yang nilainya sama atau melebihi nilai rata-rata global, yaitu Singapura (85) dan Malaysia (48).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Negara lainnya seperti Timor Leste (41), Vietnam (39), Indonesia (38), Thailand (35), dan negara ASEAN lainnya masih di bawah nilai rata-rata,” ujar Wawan yang memaparkan melalui diskusi daring.

Indeks Persepsi Korupsi merupakan sebuah penilaian indikator korupsi di suatu negara  yang dilakukan oleh Transparency International sejak tahun 1995 silam. Sistem penilaiannya menggunakan survei pandangan publik suatu negara terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di negaranya. Indeks ini dikeluarkan secara rutin setiap tahunnya dengan nilai skor 0-100 dimana tingkat pemberantasan korupsi suatu negara akan semakin membaik jika mendekati angka 100 dan semakin buruk jika mendekati angka 0.

MIRZA BAGASKARA

Baca: Kapolri Berharap Novel Baswedan Cs Bisa Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuntadi Raih Adhyaksa Award 2024, Kasus Korupsi PT Timah dan Harvey Moeis Termasuk yang Ditanganinya

13 jam lalu

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi memberikan keterangan saat konferensi pers penyampaian hasil Perhitungan Kerugian Negara dalam perkara kasus Timah, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Kejagung RI mengumumkan kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai 300 trilliun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuntadi Raih Adhyaksa Award 2024, Kasus Korupsi PT Timah dan Harvey Moeis Termasuk yang Ditanganinya

Jaksa Kuntadi raih Adhyaksa Award 2024 kategori Jaksa Tangguh dalam pemberantasan korupsi. Ini profilnya dan kasus-kasus korupsi yang ditanganinya.


SYL Heran Jadi Terdakwa, Jaksa Nilai Ada Pengakuan Terjadi Korupsi di Kementan

13 jam lalu

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berpelukan dengan keluarganya usai mendengar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 28 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
SYL Heran Jadi Terdakwa, Jaksa Nilai Ada Pengakuan Terjadi Korupsi di Kementan

SYL dalam pleidoinya mengaku heran bisa menjadi tersangka bahkan kemudian terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di kementerian yang ia pimpin .


Sinopsis dan Pemain The Auditors, Drama Korea tentang Pemberantasan Korupsi

1 hari lalu

Drama Korea The Auditors. Dok. tvN
Sinopsis dan Pemain The Auditors, Drama Korea tentang Pemberantasan Korupsi

Drama Korea The Auditors mengisahkan tentang tim pemberantasan kasus korupsi yang dibintangi sejumlah aktor ternama.


Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Singgung Ada Hambatan

2 hari lalu

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan
Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Singgung Ada Hambatan

Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Drakor The Whirlwind: Rahasia Politik, Saling Sandera, Berkuasa dengan Segala Cara

2 hari lalu

The Whirlwind. Foto: Netflix
Drakor The Whirlwind: Rahasia Politik, Saling Sandera, Berkuasa dengan Segala Cara

Drakor tak melulu menyajikan cerita asmara. The Whirlwind bisa menjadi rekomendasi jika ingin menyaksikan kisah permainan kotor para politisi.


Dugaan Korupsi Penerangan Jalan Tenaga Surya, Kementerian ESDM: Kami Dukung Penegakan Hukum

3 hari lalu

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan
Dugaan Korupsi Penerangan Jalan Tenaga Surya, Kementerian ESDM: Kami Dukung Penegakan Hukum

Polri tengah mengusut dugaan korupsi proyek PJUTS di Kementerian ESDM tahun 2020 dengan nilai kontrak Rp108 miliar.


Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM yang Diusut Bareskrim Terkait PT LEN Industri

3 hari lalu

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan
Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM yang Diusut Bareskrim Terkait PT LEN Industri

Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM.


Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Mencapai Rp 64 Miliar

3 hari lalu

Dua orang laki-laki memakai rompi bertuliskan Bareskim masuk ke gedung EBTKE Kementerian ESDM pada pukul 14:34, Kamis, 4 Juli 2024. Sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa,  menginformasikan ada penggeledahan di kantor EBTKE yang dilakukan oleh instansinya. Jihan Ristiyanti
Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Mencapai Rp 64 Miliar

Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi proyek penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM tahun 2020


12 Jam Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Penyidik Bareskrim Bawa Sejumlah Boks Kontainer

3 hari lalu

Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman, keluar dari gedung Pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM setelah melakukan penggeledahan. Kamis, 4 Juli 2024. Jihan
12 Jam Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Penyidik Bareskrim Bawa Sejumlah Boks Kontainer

Selama 12 jam menggeledah kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Tim penyidik Bareskrim Polri keluar dengan membawa sejumlah boks dan koper,


Hingga Malam Ini, Penyidik Bareskrim Masih Geledah Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

4 hari lalu

Dua orang laki-laki memakai rompi bertuliskan Bareskim masuk ke gedung EBTKE Kementerian ESDM pada pukul 14:34, Kamis, 4 Juli 2024. Sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa,  menginformasikan ada penggeledahan di kantor EBTKE yang dilakukan oleh instansinya. Jihan Ristiyanti
Hingga Malam Ini, Penyidik Bareskrim Masih Geledah Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

Penyidik Bareskrim hingga malam ini masih menggeledah Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM dan kasus dugaan korupsi proyek penerangan jalan.