TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Taufik Basari mendorong Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera mengusut tuntas temuan kerangkeng manusia yang diduga untuk mengurung pekerja di kediaman Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin.
Taufik yang merupakan anggota Komisi III menyatakan tidak dibenarkan siapapun, termasuk bupati atau pejabat pemerintahan, menaruh seseorang dalam sebuah tempat seperti kerangkeng atau sel penjara. Sebab hal itu telah merampas kemerdekaan orang lain dan memperlakukannya secara tidak manusiawi.
Menurut dia, perampasan kemerdekaan dengan menaruh seseorang dalam tahanan ataupun lembaga pemasyarakatan hanya dapat dilakukan oleh lembaga yang berwenang dan dengan alasan hukum yang jelas melalui proses peradilan.
Keterangan sementara pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, kata dia, diduga tempat Bupati Langkat yang juga telah ditangkap KPK tersebut adalah tempat untuk rehabilitasi narkoba tak berizin dan telah berlangsung selama 10 tahun.
"Namun baik alasan sebagai tempat rehabilitasi maupun tempat bagi pekerja perkebunan sawit, kedua alasan tersebut tetap tidak memberikan pembenaran bagi penggunaan kerangkeng manusia dan harus diusut tuntas dengan melakukan penegakan hukum,” ucap Taufik dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 25 Januari 2022.
Taufik mengungkapkan Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lainnya yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998.
Konvensi tersebut memberikan tanggung jawab negara untuk mencegah segala bentuk penyiksaan dan bentuk perlakuan lainnya yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia Selain itu, melakukan penegakan hukum apabila terdapat kejadian dan bertanggung jawab untuk memberikan pemulihan bagi korban.
“Jika ternyata hasil pengusutan ditemukan memang benar digunakan untuk menempatkan seseorang dalam kerangkeng, terlebih bila terdapat tindakan penyiksaan atau perlakuan yang tidak manusiawi, maka penegakan hukum harus dilakukan kepada semua yang bertanggung jawab dan pihak pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memulihkan kondisi para korban,” kata politikus NasDem itu soal temuan kerangkeng manusia di kediaman eks Bupati Langkat.
Baca: Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat