TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua menuntut agar pemerintah segera menarik anggota polisi yang menduduki sejumlah sekolah di Yahukimo, Papua.
Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, mengatakan banyak anak tidak bisa bersekolah akibat pendudukan tersebut. Ia menuturkan aktivitas pendudukan sekolah tersebut telah terjadi sejak 3 Oktober 2021. Ia menyebut setidaknya ada tiga sekolah yang "dikuasai" Polri yaitu SMA Negeri NINIA, SMA Negeri Anggruk, dan SMK Negeri 2 Yahukimo.
“Akibat penempatan itu, para siswa tidak dapat belajar dan proses belajar mengajar terhenti secara total,” kata dia, Jumat, 21 Januari 2021.
Gobay menuturkan LBH Papua mendesak pemerintah agar segera memerintahkan Polri untuk menarik diri dari kawasan sekolah tersebut. Ia juga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam melaksanakan wacana pendekatan damai dan humanis kepada masyarakat Papua.
“Kami mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk melakukan operasi damai Cartenz secara damai,” kata Gobay.
LBH Papua juga mendesak Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, selaku ketua Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pengembangan Kesejahteraan Provinsi Papua agar memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menarik pasukan Polri dari sekolah-sekolah tersebut.
Ia menyebut dengan kewenangan sebagai ketua tim percepatan pembangunan, sudah seharusnya Wapres Ma’ruf Amin secara aktif memerhatikan kesejahteraan warga sipil di Papua. “Pada prinsipnya hidup aman dan juga dapat bersekolah merupakan hak setiap warga negara yang diatur oleh undang-undang yang tidak kami dapatkan karena ada pendudukan sekolah tersebut,” ujar Gobay.