TEMPO.CO, Jakarta - Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDIP Harun Masiku sudah dua tahun menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas KPK untuk melakukan audit dan memeriksa kegagalan KPK dalam menyeret Harun Masiku.
“Saya pikir bukan untuk melakukan audit, saya sendiri belum pernah terima surat dari ICW tapi kalau pun diminta itu sudah kami lakukan juga dalam pertemuan-pertemuan dalam rapat koordinasi pengawasan,” ujar Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.
Harun merupakan buronan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Dalam perkara ini seluruh tersangka sudah menjalani vonis.
Menurut Tumpak, kasus tersebut sering ditanyakan, termasuk soal memberikan izin atau tidak memberikan izin penggeledahan sudah dilakukan monitor dan pantau. Ia menyebut KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku.
“Itu bisa kami tahu, sejak kami memberikan izin penggeledahan dari situ kami melihat bahwa KPK ya serius untuk melakukan pencarian itu,” tutur Tumpak.
Tumpak juga menjelaskan bahwa jika diminta melakukan audit, pihaknya tidak akan melakukannya, tapi untuk menanyakan kepada pimpinan sudah dilakukan sejak tahun 2020 awal. “Kita selalu menanyakan itu kenapa dan di mana kendalanya,” katanya lagi.
Baca: Pimpinan KPK Berkomitmen Tangkap Harun Masiku Setelah Pandemi Covid-19 Reda