Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Kota Negara Baru Dipimpin Kepala Otorita, Bagaimana Pemilihannya?

image-gnews
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyampaikan nama Ibu Kota Negara (IKN) yaitu Nusantara. Alasan pemilihan nama tersebut adalah nama Nusantara sudah dikenal sejak dahulu dan menjadi ikonik di dunia internasional. Foto : Instagram
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyampaikan nama Ibu Kota Negara (IKN) yaitu Nusantara. Alasan pemilihan nama tersebut adalah nama Nusantara sudah dikenal sejak dahulu dan menjadi ikonik di dunia internasional. Foto : Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang akan diputuskan dalam rapat paripurna DPR pada hari ini, Selasa, 18 Januari 2022 tidak mengatur adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada). Yang ada hanya pemilihan umum tingkat nasional.

Dikutip dari Bab II Pasal 5 RUU tersebut, IKN yang akan disebut sebagai Nusantara dikecualikan dari satuan pemerintahan daerah lainnya. Dia dijadikan sebagai satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus sehingga tidak ada pemilihan kepala daerah oleh rakyat. "Di IKN Nusantara hanya diselenggarakan pemilihan umum tingkat nasional," demikian tertulis pada Pasal 5 ayat 3 draf RUU IKN.

Penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara dalam pasal 8 RUU itu adalah Otorita IKN Nusantara. Badan ini dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan dibantu seorang Wakil Kepala Otorita. Keduanya langsung ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Pasal 10 nya menyebutkan, Kepala Otorita IKN Nusantara dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Untuk pertama kali, Kepala Otorita dan Wakil Kepala  ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat dua bulan setelah UU IKN ini diundangkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Struktur organisasi dan pengisian jabatan Otorita IKN Nusantara disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara, tahapan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.

Pada pasal 13 ayat 1 nya menyebutkan bahwa IKN Nusantara hanya melaksanakan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, dan pemilihan umum untuk memilih anggota DPD.

Penyusunan dan penetapan daerah pemilihan anggota DPR dan anggota DPD di IKN Nusantara dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan konsultasi bersama Otorita IKN Nusantara.

Baca juga: Sederet Impian Presiden Jokowi untuk Ibu Kota Baru di Kaltim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ada Upacara 17 Agustus, Ini 5 Rekomendasi Hotel Dekat IKN

46 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPB Bahlil Lahadalia (ketiga kanan) dan para pimpinan konsorsium pengusaha Indonesia bersiap menyampaikan keterangan pers seusai peletakan batu pertama Hotel Nusantara di Kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 21 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ada Upacara 17 Agustus, Ini 5 Rekomendasi Hotel Dekat IKN

Ada HUT Kemerdekaan RI di IKN Nusantara, berikut beberapa rekomendasi hotel dekat IKN.


Fakta-fakta Persiapan Sidang Kabinet di IKN, Apakah Pekan Depan?

10 jam lalu

Proyek pembangunan jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: ANTARA/HO - PT Waskita Beton Precast Tbk)
Fakta-fakta Persiapan Sidang Kabinet di IKN, Apakah Pekan Depan?

Presiden juga dijadwalkan memimpin sidang kabinet perdana yang direncanakan berlangsung di Kantor Presiden kawasan IKN dua hari kemudian.


Serba-serbi Jokowi Mau Pindah Berkantor di IKN: Furnitur Hingga Akses Air Minum Disiapkan

15 jam lalu

Pemasangan bilah terakhir dan tertinggi (topping off) di Sayap Barat Selubung Garuda telah dituntaskan dengan pemasangan bilah ke 4650. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Serba-serbi Jokowi Mau Pindah Berkantor di IKN: Furnitur Hingga Akses Air Minum Disiapkan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan air minum di IKN mulai mengalir. Presiden Jokowi berkantor di IKN mulai 28 Juli lusa?


Furnitur dan Perabotan Sudah Tiba di IKN, Presiden Sudah Bisa Berkantor di Ibu Kota Baru Sebelum HUT RI

16 jam lalu

Lanskap Desain Istana Kepresidenan Nusantara di Ibu Kota Negara, Kalimantan. (Foto: Dok. Nyoman Nuarta).
Furnitur dan Perabotan Sudah Tiba di IKN, Presiden Sudah Bisa Berkantor di Ibu Kota Baru Sebelum HUT RI

Berdasarkan informasi dari Sekretariat Presiden dan Sekretariat Negara , furnitur atau perabotan untuk Kantor dan Istana Presiden telah sampai di IKN


Kementerian PUPR: Tol Akses IKN Bisa Memangkas Waktu Perjalanan, Siap Digunakan untuk HUT Kemerdekaan RI

16 jam lalu

Proyek pembangunan jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: ANTARA/HO - PT Waskita Beton Precast Tbk)
Kementerian PUPR: Tol Akses IKN Bisa Memangkas Waktu Perjalanan, Siap Digunakan untuk HUT Kemerdekaan RI

Kementerian PUPR menyebut Jalan Tol Akses IKN Seksi 3A, 3B, dan 5A dapat memangkas waktu perjalanan dari Bandara Sepinggan Balikpapan ke Nusantara.


PUPR: Kantor dan Istana Presiden di IKN Bisa Digunakan Sebelum HUT Kemerdekaan RI

16 jam lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR: Kantor dan Istana Presiden di IKN Bisa Digunakan Sebelum HUT Kemerdekaan RI

Kementerian PUPR menyebut Kantor dan Istana Presiden di Nusantara, Kalimantan Timur bisa digunakan sebelum perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus


VKTR Terima Pesanan Truk Listrik dari Perusahaan BUMN untuk IKN

17 jam lalu

Bus listrik VKTR-BYD yang beroperasi di jalur non-BRT Transjakarta. Dok. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
VKTR Terima Pesanan Truk Listrik dari Perusahaan BUMN untuk IKN

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) memasuki kuartal III 2024 menerima sejumlah pesanan produk untuk memasok truk listrik di IKN.


Basuki Hadimuljono Temani Satgas IKN Begadang, Uji Cek Air Bersih di Nusantara

18 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ketika ditemui di Komplek Kementerian Sekretariat Negara, Kamis, 9 Juni 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Basuki Hadimuljono Temani Satgas IKN Begadang, Uji Cek Air Bersih di Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ikut begadang hingga dini hari demi memastikan air bersih mengalir di Ibu Kota Nusantara atau IKN


Jokowi Singgung Sidang Kabinet Lesehan di Ibu Kota Baru, Satgas IKN: Furniture Sudah Sampai

19 jam lalu

Lanskap Desain Istana Kepresidenan Nusantara di Ibu Kota Negara, Kalimantan. (Foto: Dok. Nyoman Nuarta).
Jokowi Singgung Sidang Kabinet Lesehan di Ibu Kota Baru, Satgas IKN: Furniture Sudah Sampai

Rencana Jokowi menggelar sidang kabinet di IKN awalnya diungkap pejabat di lingkaran Istana kepada Tempo.


Hunian ASN di IKN Gratis, Dirut Bina Karya: Hanya Bayar Listrik dan Air

20 jam lalu

PUPR Mulai Bangun Bertahap 47 Tower Rusun ASN di IKN dengan APBN Senilai Rp 9,4 Triliun
Hunian ASN di IKN Gratis, Dirut Bina Karya: Hanya Bayar Listrik dan Air

Direktur Utama PT Bina Karya (Persero) Boyke Soebroto menyatakan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) gratis.