TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria berinisial FH yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis malam 13 Januari 2022.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto mengatakan bahwa penangkapan seseorang yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur karena membuang sesajen di wilayah Gunung Semeru sekitar pukul 23.00 WIB.
"Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area Kecamatan Banguntapan," kata Yuliyanto melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat, 14 Januari 2022.
Saat dilakukan penangkapan yang dibantu tim Polda DIY dan dipimpin Direktur Ditreskrimum Polda DIY Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi tidak ada perlawanan dari pelaku.
Bersama dengan personel Polda Jawa Timur, polisi kemudian membawa FH ke Polsek Banguntapan untuk diinterogasi awal. "Setelah diinterogasi awal di Polsek Banguntapan, pria tersebut dibawa ke Polda Jatim dalam kondisi aman," tutur Yuliyanto.
Sebelumnya, video seorang memakai rompi hitam memaki pemakaian sesajen di kawasan Gunung Semeru. Dalam video tersebut, dia membuang sesajen di depannya, bahkan ada yang ditendang oleh pria tersebut.
Baca: Polisi Kejar Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru ke Sejumlah Daerah