INFO NASIONAL - Antusias warga untuk pengurusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Kediri cukup tinggi. Pekan pertama Januari terdapat ratusan warga mengurus program itu Dinas Sosial.
Sundoko, 35 tahun, warga Sumberpetung, Sempu, Ngancar mengurus perpanjangan Jamkesda untuk berobat anaknya yang mengalami bibir sumbing. Jamkesda sangat membantunya mendapatkan layanan kesehatan gratis.
"Sudah dua kali ini, pertama tahun 2021 kebetulan ini belum operasi. Alhamdulilah memiliki Jamkesda mendapatkan pelayanan kesehatan layak seperti yang (pasien) umum," ujarnya saat ditemui di kantor Dinas Sosial Jumat 7 Januari 2022.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Kediri Riyanto mengungkapkan, pada 2021 sebanyak 3.474 penerima manfaat program Jamkesda. Di 2022 hingga 7 Januari ada 294 pemohon yang mengajukan dan telah diverifikasi datanya.
"Pemohon ini fluktuatif ya jumlahnya, mereka (penerima program Jamkesda) keluarga miskin yang tidak tercover PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional) dari pusat maupun provinsi," katanya.
Riyanto mengatakan, salah satu program prioritas Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono untuk Pengentasan Kemiskinan adalah peningkatan pemerataan dan kualitas pelayanan kesehatan melalui Jamkesda. Dengan Jamkesda, bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu berharap warga kurang mampu dapat mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Syarat pengurusan Jamkesda pemohon membawa surat keterangan miskin yang disahkan desa dan kecamatan, surat pernyataan bermaterai Rp 10 ribu, foto kopi KK dan KTP serta surat keterangan rujukan dari puskesmas, RSUD Pare atau RDUD SLG.
Data pemohon Jamkesda, kata Riyanto, yang masuk langsung diverifikasi seperti pemohon memang layak mendapatkan Jamkesda atau tidak. Selanjutnya pengecekan apakah pemohon mendapatkan jaminan kesehatan lain diluar yang diajukan berdasarkan NIK dan KK."Bila memenuhi persyaratan kita berikan rekomendasi kemudian dibawa ke Dinas Kesehatan, " ujarnya.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Kabupaten Kediri Sjaiful Achiruddin menyampaikan anggaran Jamkesda 2021 yang bersumber dari APBD sebesar Rp 7.902.273.000 dan dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar Rp 2.654.297.770. "Yang terserap Rp 3.259.746.892 (terbayar) dan sekitar Rp400 jutaan masih proses verifikasi," katanya. (*)