TEMPO.CO, Jakarta - Pengguna media sosial Ferdinand Hutahaean mengatakan akan memuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri. Dia mengatakan pemanggilan itu menjadi kesempatan untuk dirinya memberikan klarifikasi.
“Ini jadi momen penting buat saya menjelaskan semua,” kata dia lewat pesan teks, Senin, 10 Januari 2022.
Ferdinand mengatakan merasa difitnah dengan laporan polisi itu. Dia mengatakan cuitannya hanya menegaskan bahwa Tuhan itu kuat dan tak perlu dibela. “Saya seorang muslim sejak 2017. Salah saya apa, saya pasti menghadiri panggilan tersebut,” kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim melayangkan surat panggilan ke Ferdinand untuk diperiksa dalam kasus cuitan Tuhanmu lemah. Ferdinand dipanggil untuk diperiksa pada hari ini, Senin, 10 Januari 2022, pukul 10.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan polisi telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Menurut dia, polisi telah memeriksa 15 saksi. “Kami akan profesional menangani kasus ini,” kata Ramadhan.