Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Dua Perusahaan di Taman Nasional Komodo Dievaluasi

image-gnews
Kadal raksasa komodo di Taman Nasional Komodo. Dok. Kemenparekraf
Kadal raksasa komodo di Taman Nasional Komodo. Dok. Kemenparekraf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua perusahaan di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), masuk dalam daftar 106 perusahaan pemegang izin konsesi kehutanan yang dievaluasi. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Komodo Wildlife Ecoutourism dan PT Segara Komodo Lestari.

Peneliti Sunspirit for Justice and Peace, lembaga advokasi hak masyarakat yang berbasis di Labuan Bajo, NTT, Venansius Haryanto mengatakan keputusan untuk mengevaluasi dua perusahaan tersebut merupakan kabar baik. "Kami berharap semoga ini tidak sebatas dievaluasi, tetapi mesti dicabut dan selanjutnya tidak boleh ada lagi perusahaan yang masuk ke kawasan taman nasional," kata dia, Jumat, 7 Januari 2022.

Ia juga berharap alasan evaluasi dua perusahaan tersebut tidak semata-mata bersifat administrasi. "Seperti aktivitas perusahaan yang belum mulai membangun, tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan," kata dia. Menurut Venan, alasan-alasan evaluasi harus lebih dari itu, yakni sebagai bagian dari komitmen pemerintah terhadap masa depan konservasi komodo dan pariwisata yang sungguh-sungguh berkelanjutan.

PT Komodo Wildlife Ecoutourism adalah perusahaan yang mendapatkan konsesi kehutanan seluas 426,07 hektar di Pulau Padar berdasarkan SK Kemenhut No. 796/Menhut/II/2013. Sementara itu, PT Segara Komodo Lestari mendapatkan izin seluas 22,10 hektar di Loh Buaya, Pulau Rinca, berdasarkan SK Kemenhut No. 5.557/Menhut/II/2013 yang ditetapkan pada 9 September 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun keputusan pengevaluasian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022, tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan. Keputusan Menteri ini ditetapkan pada 5 Januari 2022 dan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 6 Januari 2022. Jokowi mengatakan pembenahan dan penertiban izin tersebut dalam rangka perbaikan tata kelola pemberian izin.

Sebanyak 2.078 izin pertambangan minerba, 192 izin di sektor kehutanan dengan luas total mencapai 3,1 juta hektar, dan HGU seluas 34 ribu hektar dicabut. "Izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta tidak sesuai dengan peruntukan, kita cabut," kata Jokowi. Ia juga mengatakan akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok masyarakat dan organisasi sosial kemasyarakatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menengok Keindahan Pulau Padar

4 hari lalu

Surga kecil di Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur.
Menengok Keindahan Pulau Padar

Pulau Padar di Nusa Tenggara Timur memiliki pesona keindahan alam. Kayak menjadi destinasi wisata.


Ada Harimau Sumetera hingga Komodo, Inilah 5 Hewan Endemik Asal Indonesia

13 hari lalu

Sejumlah komodo berkumpul dalam kunjungan di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Ahad, 14 Oktober 2018. Pulau Rinca yang merupakan zona inti Taman Nasional Komodo, dihuni lebih dari 1.500 ekor komodo. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Harimau Sumetera hingga Komodo, Inilah 5 Hewan Endemik Asal Indonesia

Setidaknya ada 612 hewan endemik asal Indonesia dari berbagai jenis, seperti mamalia, burung, reptil, hingga amfibi. Berikut lima di antaranya.


Melihat Pameran Fotografi yang Menampilkan Potret Masyarakat Pulau Komodo di Kota Padang

16 hari lalu

Para pengunjung melihat foto-foto yang ditampilkan dalam Pameran Fotografi Di Bawah Kuasa Naga di Galeri UPTD Taman Budaya Sumatra Barat pada Jumat 25 April 2024. TEMPO/Fachri Hamzah.
Melihat Pameran Fotografi yang Menampilkan Potret Masyarakat Pulau Komodo di Kota Padang

Pameran fotografi yang menyorot tentang nasib masyarakat di Pulau Komodo digelar pada 25 April hingga 28 April 2024 di Galeri UPTD Taman Budaya Sumatra Barat


Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

19 hari lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.


Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Unggul di Labuan Bajo dan Pulau Komodo NTT

36 hari lalu

Pink Beach di Flores, NTT. shutterstock.com
Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Unggul di Labuan Bajo dan Pulau Komodo NTT

Mengenal destinasi wisata di Labuan Bajo dan Pulau Komodo, NTT. Berikut 5 rekomendasinya, antara lain Pink Beach dan Pulau Padar.


Peristiwa Kapal Wisata Tenggelam di Kitaran Labuan Bajo, Terbaru Kapal Wisata White Pearl Karam

38 hari lalu

Kapal wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo. Jumat 5 April 2024. Foto: Istimewa
Peristiwa Kapal Wisata Tenggelam di Kitaran Labuan Bajo, Terbaru Kapal Wisata White Pearl Karam

Deretan peristiwa kapal wisata tenggelam di kitaran Labuan Bajo. Terbaru kapal wisata White Pearl, pada Jumat, 5 April 2024.


Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

38 hari lalu

Pulau Kanawa. Shutterstock
Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

Kapal wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo, NTT, pada Jumat, 5 April 2024. Berikut profil Pulau Kanawa


BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

40 hari lalu

Baterai Litium. shutterstock.com
BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.


Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

48 hari lalu

Seekor biawak di Pulau Biawak, Indramayu, Jawa Barat, 26 Juni 2014. Pada sore hari, biawak-biawak berenang di tepi pantai untuk memangsa ikan. TEMPO/Aditya Herlambang
Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

Rumah artis Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar dimasuki biawak belum lama ini. Hewan apakah ini? Ada sekitar 80 jenis biawak di seluruh dunia,


Badan Bank Tanah dalam Pusaran Pembangunan IKN Nusantara, Apa Fungsi dan Wewenang Bank Tanah?

52 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Badan Bank Tanah dalam Pusaran Pembangunan IKN Nusantara, Apa Fungsi dan Wewenang Bank Tanah?

Surat peringatan Badan Bank Tanah kepada warga di area IKN mendapat sorotan. Apa sebenarnya fungsi dan wewenang Bank Tanah ini?