TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengatakan Fraksi PKB di parlemen akan mengawal proses Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) hingga selesai.
"Saya sudah meminta teman-teman di Fraksi PKB DPR untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU TPKS," ujar Muhaimin, Rabu, 5 Januari 2022.
Sikap Muhaimin tersebut untuk merespons permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta DPR agar segera mengesahkan RUU TPKS. Presiden berharap dengan disahkan RUU TPKS bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.
Sosok yang akrab disapa Cak Imin ini sependapat dengan Presiden Jokowi. Ia menilai RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sangat penting dan mendesak untuk segera disahkan menjadi undang-undang. Muhaimin yang merupakan salah satu pimpinan DPR memperkirakan tidak lama lagi parlemen akan menuntaskan seluruh pembahasan dan mengesahkan RUU TPKS.
"Soal undang-undang, saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan pada Januari ini," kata dia.
Selain itu, Muhaimin meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual. Menurut dia, masyarakat harus memiliki kepedulian, rasa kesadaran tinggi bahwa lingkungan kita berbahaya kalau tidak memiliki kesadaran tentang bahaya kekerasan seksual.
"Gerakan anti kekerasan seksual harus dimasifkan dan melawan kekerasan seksual ini harus disadari sampai lampiran terbawah. Teman-teman yang belum memiliki pendidikan, kita berdayakan sehingga bisa melakukan perlawanan terhadap kekerasan seksual," tutur Muhaimin Iskandar ihwal RUU TPKS.
Baca: Jokowi Minta DPR Sahkan RUU TPKS, KSP: Kesampingkan Ego Politik dan Sektoral