INFO NASIONAL - Ketua DPR RI, Puan Maharani ingin segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama pemerintah. Urgensi kehadiran regulasi ini sangat penting di tengah maraknya kasus kekerasan seksual. “DPR RI berkomitmen agar RUU TPKS dapat segera disahkan,” ujarnya, Kamis, 30 Desember 2021.
Puan menyampaikan keprihatinan atas kasus pemerkosaan serta penjualan anak perempuan berusia 14 tahun di Bandung dan juga kasus serupa di Maros. Ia meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum seluruh pelaku seberat-beratnya.
menurut Puan, pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR RI tinggal persoalan teknis waktu. Dukungan DPR agar RUU TPKS segera disahkan menjadi UU akan memberi jaminan hukum dan keadilan bagi korban.
Puan berharap pemerintah cepat memproses Supres setelah RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Terlebih, Badan Legislasi sudah menyelesaikan pembahasan untuk kemudian segera diagendakan agar RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR dalam rapat paripurna mendatang. "Sehingga tahapannya berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada serta pembahasan di tingkat II dapat berjalan lancar,” ucapnya. (*)