TEMPO.CO, Jakarta - TNI Angkatan Udara akan mendalami dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengiriman pekerja migran atau TKI ilegal ke Malaysia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah menanggapi pernyataan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) soal dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengiriman TKI ilegal. Indan mengatakan saat ini TNI AU masih terus melakukan pendalaman secara serius terkait dengan informasi dari BP2MI.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi ke semua pemangku kepentingan untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," kata Kadispenau Indan, Rabu, 29 Desember 2021.
Bila dalam perkembangannya terbukti ada prajurit
TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman TKI ilegal, Indan menyatakan dipastikan TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, sebuah kapal yang membawa sejumlah pekerja migran ilegal asal Indonesia mengalami kecelakaan di perairan Johor, Malaysia. Dilaporkan 11 jenazah ditemukan dalam insiden
kapal tenggelam tersebut. Sementara belasan pekerja migran atau TKI ilegal lainnya dapat diselamatkan.