Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Covid-19 Bilang Micro Lockdown Bagian dari PPKM Mikro yang Sudah Berjalan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Warga berjalan melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Warga berjalan melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyebut kebijakan micro lockdown akan diberlakukan guna mengantisipasi penyebaran varian Omicron di Indonesia. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan kebijakan baru, melainkan bagian dari PPKM Mikro berbasis level yang selama ini telah berjalan.

"Konsep micro lockdown merupakan bagian dari kebijakan PPKM Mikro di tingkat RT yang telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri untuk membatasi kegiatan masyarakat secara ketat. Hanya implementasinya yang perlu kembali dievaluasi," ujar Wiku dalam konferensi pers, Selasa, 28 Desember 2021.

Pemerintah melalui Satgas Covid-19 sebelumnya telah mengembangkan pos komando di daerah yang fungsinya adalah membantu pemerintah daerah melakukan pengawasan dan pelaksanaan PPKM Mikro. Petugas di setiap posko bertugas melakukan pengawasan, utamanya pengawasan implementasi protokol kesehatan.

"Kinerja posko di masing-masing desa dan kelurahan, termasuk pencatatan dan pelaporan yang perlu dievaluasi," ujar Wiku.

Posko desa/kelurahan ini dibagi berdasarkan zona risiko tingkat RT seperti ditetapkan sejak 6 April 2021. Pembagian zona risiko tersebut seperti, zona hijau, kuning, oranye, dan merah.

Skenario micro lockdown hanya berlaku pada RT dalam zona merah. Lalu, apabila kasus Covid-19 di wilayah tesebut sudah menurun, dan zonasinya berpindah ke zona kuning atau hijau, maka skenario micro lockdown tidak berlaku lagi. Pada aturan sebelumnya, zona merah ini berlaku jika pada satu RT ditemukan lebih dari lima rumah yang memiliki kasus konfirmasi positif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Upaya pengendalian yang dilakukan di antaranya, isolasi mandiri dengan pengawasan ketat, menemukan suspek, melacak kontak erat, serta menutup tempat umum termasuk tempat ibadah kecuali sektor esensial, melarang perkumpulan lebih dari 3 orang, meniadakan kegiatan sosial dan menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimal pukul 20.00 waktu setempat.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan, dengan adanya varian Omicron, monitoring akan diperketat, tracing dan testing diperkuat. "Sehingga sejauh mungkin kita waspada. Jika pada level tertentu di wilayah mikro, maka akan berlaku PPKM mikro sesuai level," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Selasa, 28 Desember 2021.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pengawasan terutama akan dilakukan di lima daerah tujuan berlibur yakni, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, dan Lombok.

"Ini lima daerah prioritas kita akan turunkan tim. Apakah PPKK Mikrobini jalan apa enggak. Sebab kalau PPKM mikro ini jalan, ada kebijakan lockdown tetap bisa dilakukan. Yang jalan kita akan memberikan penghargaan. Yang tak jalan tentunya nanti akan kita tegur," kata Tito, kemarin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waspada Varian Pirola, Varian Covid-19 dengan Mutasi Lebih Besar Daripada Omicron

3 September 2023

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Waspada Varian Pirola, Varian Covid-19 dengan Mutasi Lebih Besar Daripada Omicron

Pada beberapa minggu terakhir, varian Covid-19 baru yang disebut varian Pirola muncul. Berikut beberapa hal yang perlu diwaspadai.


Varian Baru Covid Tersebar sampai Afrika Selatan, Tak Akan Sebabkan Pandemi

25 Agustus 2023

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 ke lengan lansia di Balai Kota Yogyakarta, Kamis 15 Desember 2022. Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 DIY capaian vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Daerah Iistimewa Yogyakarta per (14/12/2022) mencapai 45,08 persen dari total sasaran 3.181.285 orang. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Varian Baru Covid Tersebar sampai Afrika Selatan, Tak Akan Sebabkan Pandemi

Varian COVID BA.2.86, yang sangat mudah bermutasi, kini terdeteksi di Swiss dan Afrika Selatan selain Israel, Denmark, AS, dan Inggris


Kasus Covid Sub Varian Baru di Inggris Melonjak, Masuk ke Indonesia Sejak Maret

8 Agustus 2023

Ilustrasi Covid-19.
Kasus Covid Sub Varian Baru di Inggris Melonjak, Masuk ke Indonesia Sejak Maret

Lonjakan sub varian baru covid (Eris) yang kini menggemparkan Inggris dipastikan tidak akan berakibat fatal terhadap masyarakat Indonesia.


Waspada Subvarian Omicron EU.1.1, Penyebab Kasus Covid-19 Melonjak di Amerika Serikat dan Eropa

4 Juli 2023

Petugas menyuntikan vaksin COVID-19 di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022. Data Satgas COVID-19 menyatakan hingga Rabu 13 Juli pukul 12.00 WIB penduduk Indonesia yang sudah menjalani vaksinasi dosis ketiga bertambah 166.302 sehingga total menjadi 52.214.963 orang. ANTARA/Sigid Kurniawan
Waspada Subvarian Omicron EU.1.1, Penyebab Kasus Covid-19 Melonjak di Amerika Serikat dan Eropa

CDC mengumumkan adanya Covid-19 subvarian Omicron baru, EU.1.1 yang menjangkit di Amerika Serikat dan Eropa. Ini penjelasannya.


Jubir Covid-19 Sebut Pemakaian Masker Wajib bagi yang Kurang Sehat

22 Juni 2023

Tanggal2020-07-23DeskripsiWiku Adisasmito merupakan Guru Besar yang mendalami kebijakan kesehatan di bidang sistem kesehatan dan penanggulangan penyakit infeksi. Dia juga mengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia untuk beberapa mata kuliah sarjana dan pascasarjana terkait analisis dan pembuatan kebijakan kesehatan. Covid19.go.id
Jubir Covid-19 Sebut Pemakaian Masker Wajib bagi yang Kurang Sehat

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengomentari perihal kebijakan wajib masker usai ditetapnya Covid-19 menjadi endemi. Menurut Wiku, penggunaan masker dianjurkan bagi masyarakat dalam kondisi yang kurang sehat.


Alasan Satgas Covid-19 Tetap Dipertahankan Setelah Masuk Masa Endemi

22 Juni 2023

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito berpose usai memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 21 Juli 2020. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Alasan Satgas Covid-19 Tetap Dipertahankan Setelah Masuk Masa Endemi

Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah tidak membubarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setelah masuk endemi.


Ada Waktunya Orang Tetap Harus Memakai Masker, Kapan?

11 Juni 2023

Ilustrasi wanita menggunakan masker dua lapis. Shutterstock
Ada Waktunya Orang Tetap Harus Memakai Masker, Kapan?

Masyarakat agar sadar tetap memakai masker kala sakit saluran pernapasan walau pemerintah mencabut kewajiban penggunaan masker di tempat umum.


Transisi Endemi Covid-19, KAI Masih Wajibkan Penumpang Menggunakan Masker

11 Juni 2023

Pemudik tiba di Jakarta menggunakan Kereta Cikuray dari Stasiun Garut, di Stasiun Pasar Senen, Selasa, 25 April 2023. Diperkirakan, sebanyak 40 ribu penumpang akan tiba di Jakarta, yakni 23.400 penumpang dari Stasiun Pasar Senen dan 14.600 dari Stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Transisi Endemi Covid-19, KAI Masih Wajibkan Penumpang Menggunakan Masker

PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih mewajibkan penumpang untuk menggunakan masker meski Satgas Covid-19 sudah membolehkan masyarakat tidak bermasker.


Usai Lebaran Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Melonjak, 191 Kasus Varian Omicron

5 Mei 2023

Pengunjung memadati kawasan wisata Pantai Pasir Putih di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu 2 Juli 2022. Objek wisata alternatif tersebut kembali dibuka setelah sempat tutup sementara akibat COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan
Usai Lebaran Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Melonjak, 191 Kasus Varian Omicron

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, penambahan kasus Covid-19 tersebut tersebar di 10 kecamatan.


Kasus Covid 19 Mulai Naik, Jokowi: Tak Perlu Sikapi Berlebihan

19 April 2023

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kasus Covid 19 Mulai Naik, Jokowi: Tak Perlu Sikapi Berlebihan

Presiden Jokowi menyatakan kenaikan kasus Covid-19 saat ini tak perlu disikapi secara berlebihan.