TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengevakuasi pasien pertama kasus transmisi lokal varian Omicron ke RSPI Sulianti Saroso, Jakarta. Penanganan pasien ini berbeda dengan pasien lainnya yang dikarantina di Wisma Atlet.
"Mengapa kami melakukan perawatan di RSPI Sulianti? Sebab ini adalah kasus pertama transmisi lokal, jadi kami ingin memastikan, meminimalisir penularan," ujar Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi dalam konferensi pers daring, Selasa, 28 Desember 2021.
Pasien merupakan seorang warga Medan yang berkunjung ke Jakarta. Pasien yang merupakan pria berusia 37 tahun itu tinggal di sebuah apartemen di Jakarta Utara selama berada di Ibu Kota pada 6-19 Desember.
Pria asal Medan ini ketahuan positif Covid-19 saat tes antigen sebagai syarat naik pesawat pada 19 Desember. Waktu itu, ia akan pulang ke rumahnya. Setelah hasil antigen menunjukkan reaktif, sehari kemudian dilakukan tes PCR dan terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian, dilakukan pemeriksaan whole genome sequencing, hasilnya pasien terjangkit varian Omicron.
"Awalnya pasien sempat menolak dievakuasi, tapi kemudian Dinkes DKI sudah berhasil menjelaskan dan memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan. Penjemputan dibantu oleh teman-teman dari Polres dan juga dari Koramil," ujar Nadia.
Nadia menjelaskan, penanganan klinis di rumah sakit akan jauh lebih terpantau daripada jika isolasi di Wisma Atlet. Penempatan pasien di RSPI Sulianti Saroso juga dilakukan untuk memantau gejala klinis.
"Pada prinsipnya pengendalian infeksi di RS akan lebih baik dan pengawasannya akan lebih tepat. Ini alasan pasien dirawat di RSPI Sulianti Saroso, bukan di Wisma Atlet," tutur Nadia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan itu menyebut, sampai saat ini pasien tidak bergejala. "Sejak terkonfirmasi varian Omicron, sama sekali kita tidak temukan gejala sampai hari ini," kata Nadia.