TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan bahwa saat ini telah terjadi transmisi lokal atau penyebaran antarwarga kasus Covid-19 berjenis B.1.1.529 atau varian Omicron di Indonesia.
Kasus ini terdeteksi dari seorang laki-laki, warga Medan berusia 37 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri atau kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri.
Pasien dan istri diketahui berkunjung ke Jakarta pada 6 Desember lalu. "Kemudian pada 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD," ujar Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi dalam konferensi pers daring, Selasa, 28 Desember 2021.
Nadia menjelaskan, pasien diketahui terjangkit varian Omicron saat yang bersangkutan melakukan tes antigen ketika hendak kembali ke Medan pada 19 Desember. Antigen menunjukkan hasil positif Covid-19.
Sehari kemudian dilakukan PCR pada 20 Desember dan konfirmasi Omicron didapatkan dari laboratorium WGS pada 26 Desember.
"Sebagai tindak lanjut, yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses evakuasi untuk melakukan isolasi di RSPI Sulianti Saroso. Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi melakukan tracing di tempat yang bersangkutan datangi," ujar Nadia soal transmisi lokal Omicron ini.
Baca juga: Pemerintah akan Terapkan Mikro Lockdown untuk Cegah Omicron