TEMPO.CO, Jakarta - Yahya Cholil Staquf unggul jumlah suara dari calon inkumben Said Aqil Siradj, dalam pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang dilakukan dalam Muktamar Nahdlatul Ulama, yang digelar di Lampung, Jumat pagi, 24 Desember 2021.
Di pemilihan suara putaran pertama, Yahya Staquf mengantongi 327 suara. Sedangkan Said Aqil hanya mendapat 203 suara. Menurut pimpinan, total ada 552 suara atau berkurang 6 suara dari total 558 muktamirin yang menggunakan hak suaranya.
Selain kepada Yahya dan Said Aqil, sebanyak 17 suara disumbangkan pada calon lain, yakni As'ad Said Ali, 2 suara untuk Marzuki Mustamar, dan 1 suara untuk Ramadan Buayo. 1 suara lain abstain dan 1 suara dinyatakan batal.
Sesuai mekanisme pemilihan sidang, hanya calon yang mendapat lebih dari 99 suara yang dapat maju ke tahap selanjutnya. Artinya hanya Said Aqil dan Gus Yahya yang dinyatakan memenuhi syarat.
Keduanya pun menyatakan kesiapan untuk maju. "Saya menyatakan siap untuk maju pemilihan calon Ketua Umum PBNU periode 2021-2026," kata Gus Yahya.
Adapun Said Aqil juga menyampaikan kesediannya untuk memenuhi keinginan pendukungnya untuk maju jadi calon Ketua Umum. Ia tak ambil pusing dengan kondisi dukungan suaranya yang lebih kecil dari Gus Yahya di putaran pertama.
"Menang kalah wajar. Apapun harus kita terima dengan legowo," kata Said Aqil.
Setelah diputuskan dua calon yang melaju, Pimpinan sidang yang dipimpin oleh Muhammad Nuh kemudian berdiskusi dengan Rais Aam yang baru saja terpilih, Miftachul Akhyar. Jika direstui, maka kedua calon akan diajak untuk berdiskusi untuk musyawarah mufakat menentukan Ketua PBNU di antara mereka.
Jika kata mufakat tak juga tercapai, maka mekanisme pemilihan akan kembali menggunakan voting dengan dua nama calon.
Baca: Ini Harapan Wapres Ma'ruf Amin Soal Calon Ketua Umum PBNU