Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkes Umumkan 2 Kasus Covid-19 dari Varian Omicron

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. REUTERS/Dado Ruvic
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. REUTERS/Dado Ruvic
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyatakan menemukan dua pasien Covid-19 terkonfirmasi varian Omicron di Indonesia. Dengan penambahan itu, berarti tercatat sudah ada 3 orang yang terkonfirmasi varian baru Covid-19 jenis Omicron di Indonesia.

“Dua pasien terkonfirmasi,” kata juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi lewat keterangan tertulis, Sabtu, 18 Desember 2021.

Siti mengatakan dua pasien tersebut berasal dari 5 kasus probable Omicron. Kelima kasus itu terdiri dari 2 WNI dan 3 WNA. Menurut Siti, pasien kedua yang terkonfirmasi Omicron adalah laki-laki berusia 42 tahun berinisial IKWJ. Sebelumnya, IKWJ melakukan perjalanan ke Amerika Selatan.

Pasien kedua adalah laki-laki berinisial M yang berusia 50 tahun. Dia terpapar Omicron sepulang dari Inggris. Kedua pasien, kini menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kemenkes telah mengumumkan pasien pertama yang terinfeksi Omicron, yaitu N seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet. Dari kasus pertama, Kemenkes melakukan penelusuran kepada 60 orang dan menemukan 10 orang terkonfirmasi Covid-19. Meski demikian, belum bisa dipastikan varian Covid-19 yang menjangkiti 10 orang tersebut.

Baca: Menkes Budi Catat Ada 5 Kasus Probable Omicron di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

10 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


Sengketa Penggusuran Kantor, PKBI Adukan Pemkot Jaksel dan Kemenkes ke Ombudsman

1 hari lalu

Pengurus KBI mendirikan Posko Rumah Perjuangan PKBI sebagai simbol untuk tetap bertahan di kantornya yang telah diambil alih secara paksa oleh Kementrian Kesehatan Rabu, 17 Juli 2024. Tempo/Maulani Mulianingsih
Sengketa Penggusuran Kantor, PKBI Adukan Pemkot Jaksel dan Kemenkes ke Ombudsman

PKBI melaporkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Kementerian Kesehatan kepada Ombudsman RI karena dituding merampas kantornya.


Harga Obat 5 Kali Lipat Lebih Mahal dari Malaysia, Menkes Budi Sebut Sejumlah Faktor Penyebabnya

8 hari lalu

Ilustrasi pembuatan obat di pabrik. Shutterstock
Harga Obat 5 Kali Lipat Lebih Mahal dari Malaysia, Menkes Budi Sebut Sejumlah Faktor Penyebabnya

Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan harga obat di Indonesia bisa lima kali lipat lebih mahal dari Malaysia.


PKBI Sebut Pengambilalihan Kantor oleh Kemenkes Tidak Sesuai Prosedur

8 hari lalu

Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eko Maryadi saat ditemui Tempo di kantornya yang tengah dilakukan penertiban oleh aparat pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
PKBI Sebut Pengambilalihan Kantor oleh Kemenkes Tidak Sesuai Prosedur

Direktur Eksekutif PKBI Eko Maryadi mengatakan pengambilalihan secara paksa kantor PKBI oleh Kemenkes tidak sesuai prosedur.


SK Gubernur Ali Sadikin Jadi Dasar PKBI Pertahankan Kantornya dari Pengambilalihan oleh Kemenkes

8 hari lalu

Pengurus KBI mendirikan Posko Rumah Perjuangan PKBI sebagai simbol untuk tetap bertahan di kantornya yang telah diambil alih secara paksa oleh Kementrian Kesehatan Rabu, 17 Juli 2024. Tempo/Maulani Mulianingsih
SK Gubernur Ali Sadikin Jadi Dasar PKBI Pertahankan Kantornya dari Pengambilalihan oleh Kemenkes

PKBI menyatakan SK Gubernur DKI Ali Sadikin itu belum dicabut dan menjadi dasar bagi mereka menempati kantor di Jalan Hang Jebat.


Bantah Tuduhan Kemenkes Sewakan Ruangan Kantor, PKBI: Itu Kampanye Busuk Mereka

8 hari lalu

Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eko Maryadi saat ditemui Tempo di kantornya yang tengah dilakukan penertiban oleh aparat pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bantah Tuduhan Kemenkes Sewakan Ruangan Kantor, PKBI: Itu Kampanye Busuk Mereka

PKBI menuduh balik Kemenkes melakukan kampanye busuk soal penyewaan ruangan di kantor PKBI di Jalan Hang Jebat.


PKBI Bangun Posko sebagai Simbol Bertahan Usai Kantornya Diambil Alih Kemenkes

8 hari lalu

Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eko Maryadi saat ditemui Tempo di kantornya yang tengah dilakukan penertiban oleh aparat pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
PKBI Bangun Posko sebagai Simbol Bertahan Usai Kantornya Diambil Alih Kemenkes

Eko mengatakan PKBI tidak rela kantornya diambil alih begitu saja oleh Kemenkes.


PKBI Buka Posko Darurat Usai Kantornya Dikosongkan Aparat Gabungan

10 hari lalu

Penggusuran paksa kantor PKBI di Jalan Hang Jebat Jaksel (Sumber: Eko Maryadi, Direktur Eksekutif PKBI)
PKBI Buka Posko Darurat Usai Kantornya Dikosongkan Aparat Gabungan

Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) membuka posko darurat usai kantor PKBI dikosongkan dan disegel aparat gabungan.


Usai Kosongkan Kantor PKBI, Ini Rencana Kemenkes

15 hari lalu

Penggusuran paksa kantor PKBI di Jalan Hang Jebat Jaksel (Sumber: Eko Maryadi, Direktur Eksekutif PKBI)
Usai Kosongkan Kantor PKBI, Ini Rencana Kemenkes

Direktur Eksekutif PKBI Eko Maryadi minta pihak Kemenkes membawa surat keputusan eksekusi dari pengadilan, baru PKBI akan pindah dengan sukarela.


Kembali Jadi Dekan FK Unair, Prof Bus Akan Tetap Kritis tapi dengan Cara Berbeda

17 hari lalu

Prof Bus (batik hitam-kiri) didampingi oleh Advokat LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan (kanan) dan Perwakilan KIKA, Satria Unggul (belakang) sampaikan surat keberatan terkait pemberhentiannya dari jabatan Dekan FK Unair, Senin 8 Juli 2024. HANAA SEPTIANA/Tempo
Kembali Jadi Dekan FK Unair, Prof Bus Akan Tetap Kritis tapi dengan Cara Berbeda

Dekan FK Unair Budi Santoso mengatakan akan tetap kritis soal kebijakan pemerintah setelah meminta maaf dan mengaku sempat kelewatan berpendapat.