TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kesehatan DPR, Rahmad Handoyo, meminta pemerintah mengubah kebijakan libur Natal dan Tahun Baru 2022 usai ditemukan kasus pertama Covid-19 dari varian Omicron di Indonesia.
Menurut dia, pemerintah harus bertindak cepat dan dinamis menyikapi kondisi kekinian. "Kami mendorong ada perubahan aturan pada libur Natal-tahun baru, seperti larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian ini tidak menyebar," ujar Rahmad, Jumat, 17 Desember 2021.
Ia mendukung sepenuhnya langkah yang akan diambil pemerintah merespons temuan varian Omicron. Rahmad berharap libur Natal dan tahun baru tidak menjadi momentum penyebaran varian Omicron.
"Harus ada perubahan aturan pada Nataru (Natal-tahun baru) ini agar kita tidak kecolongan dan larangan mudik barangkali. Itu jadi salah satu cara antisipasi agar varian omicron tidak menyebar," kata dia.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan, khususnya di perbatasan-perbatasan laut, udara, dan darat. Ia pun menyoroti soal karantina yang wajib dijalani dengan prosedur benar.
"Apalagi dengan adanya liburan Natal dan tahun baru, proses karantina bagi warga negara Indonesia yang mau masuk kembali ke Indonesia mutlak harus dilakukan," tuturnya. Rahmad meminta publik agar tetap tenang dan tidak panik dengan adanya temuan varian Omicron.
Baca: Satgas Covid Ubah Ketentuan Karantina bagi Pendatang dan WNI dari Luar Negeri