TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan ucapan Firli Bahuri soal presidential threshold adalah pandangan pribadi.
"Omongan Pak Firli itu merupakan pendapat atau argumen yang bersangkutan pribadi, bukan hasil kajian kelembagaan KPK," kata Nawawi lewat keterangan tertulis, Rabu, 15 Desember 2021.
Nawawi menghormati pendapat itu. Namun, kata dia, pernyataan koleganya itu akan lebih cocok bila bersinggungan dengan isu pemberantasan korupsi yang menjadi wewenang KPK.
"Bukan soal presidential threshold, tapi kepada sistem penyelenggaraan pemilu," ujar mantan hakim tersebut.
Nawawi mengatakan pernyataan mengenai perbaikan sistem pemilu yang berbiaya tinggi akan lebih pas, karena memunculkan potensi korupsi. Dalam konteks itu, kata dia, KPK dapat berperan melakukan kajian, lalu merekomendasikan hasilnya ke pemerintah dan DPR.
Sebelumnya, Firli menyinggung mengenai presidential threshold 0 persen dalam acara Silatnas dan Bimtek Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia Partai Perindo yang digelar di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat lalu. Dia bilang ambang batas 0 persen membuat demokrasi di Indonesia tidak lagi berbiaya tinggi. Dengan demikian, korupsi bisa dihilangkan.
Baca juga: Pimpinan MPR Minta Presidential Treshold Pilpres 2024 Dikaji Lagi