Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pro dan Kontra Tambahan Hukuman Kebiri Pelaku Pemerkosaan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pesantren Madani Boarding School di Cibiru, Bandung, Jumat, 10 Desember 2021. Akibat perbuatan ustad bernama Herry Wirawan alias HW tersebut sejumlah santriwati hamil dan telah melahirkan anak-anaknya. TEMPO/Prima Mulia
Pesantren Madani Boarding School di Cibiru, Bandung, Jumat, 10 Desember 2021. Akibat perbuatan ustad bernama Herry Wirawan alias HW tersebut sejumlah santriwati hamil dan telah melahirkan anak-anaknya. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pelaku pemerkosaan 12 santriwati di Bandung, Heri Wirawan telah melakoni sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Pelaku dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara.

Namun beredar kabar beberapa pihak meminta pelaku Heri mendapat tambahan hukuman kebiri.  

Hukum kebiri secara kimia di Indonesia baru disahkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia.

Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. Beleid PP ini disahkan pada Desember 2020.  

Mengacu pada PP No. 70 tahun 2020 dalam pasal 1 dijelaskan kebiri kimia merupakan tindakan pemberian zat kimia melalui penyuntikan atau metode lain, yang dilakukan kepada pelaku yang pernah dipidana karena melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.  

Berdasarkan PP tersebut dalam Lbhpengayoman.unpar.ac.id disebutkan beberapa syarat seseorang dapat menerima hukuman kebiri kimia, yaitu

  • Pelaku pernah dipidana karena melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan
  • Korban lebih dari satu orang
  • Mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia

Tujuan dari dijatuhkannya hukuman kebiri kimia pada pelaku kekerasan seksual ini untuk menekan hasrat seksual berlebih seseorang. Setelah dikebiri pelaku diberikan alat pendeteksi dan direhabilitasi. 

Selanjutnya: Hukuman kebiri ini efektif jika diberikan pada pelaku yang menderita gangguan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bandung

5 hari lalu

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bandung

Anda bisa melihat berbagai pilihan akomodasi di Traveloka, sekaligus menikmati promo hotel mewah.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

9 hari lalu

Sheila on 7 akan menggelar konser 'Tunggu Aku di' 5 kota besar Indonesia. Dok. Antara Suara
Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

Kota pertama konser Sheila On 7 di Samarinda pada Sabtu, 27 Juli 2024


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

9 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Kilas Balik 69 Tahun Konferensi Asia Afrika dan Dampaknya bagi Dunia

9 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (ketujuh kanan), Ketua MPR Bambang Soesatyo (delapan kanan) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (keenam kanan) dan puluhan delegasi pimpinan MPR negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) foto bersama seusai pembukaan Konferensi Internasional secara resmi di Gedung Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa 25 Oktober 2022. Konferensi Pimpinan MPR Negara-negara OKI tersebut merupakan pertemuan Internasional untuk membahas forum MPR dalam mewujudkan perdamaian dunia dan penguatan parlemen dari negara-negara Islam. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Kilas Balik 69 Tahun Konferensi Asia Afrika dan Dampaknya bagi Dunia

Hari ini, 69 tahun silam atau tepatnya 18 April 1955, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

10 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

11 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

13 hari lalu

Foto udara Situ atau Danau Cileunca di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 5 Agustus 2023. Kawasan Situ Cileunca yang memiliki luas area 11 ribu hektar serta daya tampung hingga 11,5 juta kubik air tersebut menjadi lokasi sumber air baku bagi kebutuhan seluruh masyarakat kota Bandung yang mencapai 7.000 hingga 8.000 liter perdetik atau 7 - 8 juta kubik per bulan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Laporan orang tenggelam di Situ Cileunca diterima pada 9 April 2024. Pencarian butuh berhari-hari karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

13 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.