Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bakamla Tangkap Kapal Pengemplang Pajak Rp 33 Miliar

Reporter

image-gnews
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia, seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. Pertemuan ini membahas tentang kerjasama pencegahan korupsi dan pendampingan KPK terkait kegiatan Bakamla yang sedang melakukan penyusunan program kerja dengan focus prioritas sasaran kegiatan keamanan dan keselamatan laut sebagai kegiatan prioritas nasional pada rancangan kerja pemerintah Tahun 2021.TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia, seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. Pertemuan ini membahas tentang kerjasama pencegahan korupsi dan pendampingan KPK terkait kegiatan Bakamla yang sedang melakukan penyusunan program kerja dengan focus prioritas sasaran kegiatan keamanan dan keselamatan laut sebagai kegiatan prioritas nasional pada rancangan kerja pemerintah Tahun 2021.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kemanan Laut RI (Bakamla) menangkap sebuah kapal ilegal saat melintas di Laut Natuna Utara. Kapal yang bernama CS Nusantara Explorer itu ditangkap karena masih memiliki kewajiban pajak yang belum dibayarkan pada 6 Desember 2021 yang lalu.

Kepala Bakamla, Laksamana Madya Aan Kurnia, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah adanya laporan dari Direktorat Jendral Pajak Jakarta Selatan I yang meminta untuk menangkap kapal yang merupakan aset sitaan tersebut. Ia menyebut saat penangkapan kapal cable layer itu memiliki 45 awak kapal.

“31 orang WNI dan 14 orang WNA dengan rincian 9 orang dari Filipina, 2 orang dari Inggris, 2 orang dari Cina, dan 1 orang lagi dari Malaysia,” kata dia dalam konferensi pers pada Selasa, 14 Desember 2021.

Aan menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Setelah Bakamla menerima laporan Ditjen Pajak Jakarta Selatan I pada 4 Desember 2021, sehari kemudian pada 5 Desember, mereka langsung mengadakan pemantauan oleh KN Pulau Nipah-321. Pada 6 Desember, Bakamla kemudian menangkap kapal bermuatan kabel optik beserta alat pemasangannya itu di dekat Pulau Anambas saat hendak menuju Madagaskar dari Tiongkok.

“Saat ini kapal telah diserahkan kepada Ditjen Pajak Jakarta Selatan I dan berhasil mengamankan kekayaan negara sebesar puluhan miliyar rupiah,” ujar dia.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan I, Ainn Nursalim Saleh, mengatakan kapal itu dimiliki oleh PT Era Nusantara Jayamahe dan menunggak pajak sebesar Rp 33 miliar dari Agustus lalu. Ia mengatakan sebetulnya kapal tersebut masih boleh diizinkan beroperasi kendati masih memiliki wajib pajak dengan syarat-syarat tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Namun, karena operasi kapal tersebut sudah melewati batas yang ditetapkan maka kami meminta Bakamla untuk mengamankan,” kata dia dalam konferensi pers yang sama.

Ainn juga menyebut Ditjen Pajak berencana melelang kapal tersebut. Ia menaksir harga kapal itu bisa mencapai Rp 300 miliar. “Kami ucapkan terima kasih kepada Bakamla yang telah membantu kami. Karena kalau tidak, negara berpotensi kehilangan miliyaran rupiah,” kata dia.

MIRZA BAGASKARA

Baca: Ini 3 Strategi Kepala Bakamla Jaga Perbatasan di Laut Natuna

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 hari lalu

Ilustrasi kapal. Unsplash.com/Lisa Davidson
Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.


KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

1 hari lalu

ABK Vietnam menunjukan kapal ikan berukuran kecil yang menjadi sasaran penangkapan di perairan Laut Natuna Utana, Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.


Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

3 hari lalu

Seorang pejabat meluncur ke bawah tali saat penggerebekan helikopter terhadap kapal MSC Aries di laut dalam tangkapan layar yang diperoleh dari video media sosial yang dirilis pada 13 April 2024. Video diperoleh Reuters/via REUTERS
Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.


Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

7 hari lalu

Polisi mengamankan nelayan asing pelaku pencurian ikan di Belawan, Sumatera Utara, 21 Mei 2015. Personel Dit Polair berhasil menangkap satu nahkoda dan empat nelayan asing asal Thailand, yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia dengan barang bukti ikan sebanyak 1 ton. ANTARA/Irsan Mulyadi
Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

10 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

15 hari lalu

Penumpang tujuan Ambon antre menaiki KM Dorolonda di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu 30 Maret 2024. PT Pelni Cabang Ternate bersama Kementerian Perhubungan memberikan kuota gratis kepada 300 pemudik dari Ternate menuju Ambon menjelang Idul Fitri 1445 hijriah. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.


Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

22 hari lalu

Pemudik dengan kendaran roda empat antre menunggu untuk memasuki kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu 13 April 2024. Berdasarkan data Posko ASDP selama 12 jam, memasuki H+2 lebaran 2024, sebanyak 14.507 unit kendaraan menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan jasa angkutan kapal laut. ANTARA FOTO/ Ardiansyah
Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.


Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

23 hari lalu

Foto udara ribuan pemudik sepeda motor saat antre memasuki Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Sabtu, 6 April 2024 dini hari. Ribuan pemudik sepeda motor menuju Sumatera memadati Pelabuhan Ciwandan pada puncak arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

Mulai hari ini Sabtu, 13 April 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan melayani penyeberangan lintas Pelabuhan Panjang-Pelabihan Ciwandan.


Tiket Feri Merak-Bakauheni Hari Ini Sudah Habis

27 hari lalu

Pemudik berada di dekat mobil saat menunggu antrean untuk menaiki kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, 7 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiket Feri Merak-Bakauheni Hari Ini Sudah Habis

PT ASDP Indonesia Ferry mengatakan, tiket feri dari Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk keberangkatan Selasa, 9 April 2024 telah terjual habis.