TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengatakan secara pribadi mendukung penerapan hukuman kebiri terhadap pelaku pemerkosaan belasan santri di Bandung. Ia beralasan tindakan pelaku telah merenggut masa depan para korbannya.
"Kalau saya pribadi mendukung (penerapan hukuman kebiri) karena menyangkut masa depan korban dan anak," katanya di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa 14 Desember 2021.
Risma mengatakan hingga saat ini, santri yang menjadi korban pemerkosaan masih mengalami trauma. Kementerian Sosial sudah melakukan pendampingan kepada korban sampai mereka pulih.
"Sampai mereka bisa seperti anak-anak yang lain, karena traumanya berat. Kita tidak hanya berbicara pada orang tuanya tapi juga si anak (yang lahir dari santri) sendiri harus kita perhatikan," katanya.
Dukungan juga muncul dari Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini. Helmy juga mendukung penerapan hukuman kebiri bagi Herry Wirawan, pemilik dan guru pesantren yang memperkosa belasan santrinya.
"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri, sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," katanya.
Baca: Kasus Pemerkosaan Santriwati, Menag Investigasi ke Madrasah dan Pesantren
Catatan Koreksi:
Berita ini telah mengalami koreksi pada Selasa 14 Desember 2021 pukul 15:34