INFO NASIONAL - Menyikapi banyaknya aduan terkait kesalahan pada sistem penilaian, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono langsung menghentikan sementara proses ujian perangkat desa yang sedianya dilakukan 16 Desember mendatang. Aduan yang masuk tersebut terkait dengan kesalahan sistem penilaian di Basement SLG dan Convention Hall SLG oleh pihak ketiga pada 9 Desember lalu.
“Menghentikan sementara pelaksanaan pengisian perangkat desa yang terdiri dari 7 Kecamatan, 61 Desa, serta 114 lowongan jabatan perangkat desa,” ujar Bupati yang kerap disapa Mas Dhito Senin 13 Desember 2021.
Pihaknya juga menegaskan dalam proses pengangkatan perangkat desa harus mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014, Perda Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017, dan Perbup Kediri Nomor 48 Tahun 2021, maka berdasarkan peraturan perundang-undangan di atas, pelaksanaan pengangkatan perangkat desa harus berazaskan transparansi dan akuntabilitas. “Hal tersebut sesuai dengan visi misi saya terkait reformasi birokrasi dan pelayanan publik,” katanya .
Selama pemberhentian sementara proses pengisian perangkat tersebut, Mas Dhito juga memerintahkan kepada Inspektorat untuk segera mengusut tuntas kesalahan pada sistem penilaian tersebut. “Saya instruksikan Kepada Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa khususnya Inspektorat untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas adanya indikasi kuat pelanggaran penilaian hasil ujian tertulis pengisian perangkat desa,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, D. Sampurno, menjelaskan pemberhentian sementara atas pelaksanaan seleksi perangkat desa karena adanya indikasi kecurangan di pelaksanaan tes 9 desember lalu. “Sekarang tahap verifikasi inspektorat,” tuturnya. Menurutnya, pemberhentian sementara tersebut karena pihak ketiga dari pelaksana pada tanggal 9 dan 16 Desember dari universitas yang sama. .
Salah satu pelapor berinisial DAS, mendukung penuh tindakan Mas Dhito tersebut. Ia berharap agar nantinya hal ini benar-benar diusut tuntas oleh tim Pemerintah Kabupaten Kediri. “Ya, saya mendukung penuh tindakan Mas Dhito ini, semoga Mas Dhito dan jajarannya mampu mengusut tuntas kesalahan penilaian ini,” ujarnya.(*)