Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian PPPA Sebut Pelaku Pemerkosaan Santriwati Layak Dihukum Kebiri

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai pelaku pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Bandung layak mendapatkan hukuman kebiri.

“Kami mendukung proses peradilan yang sedang berlangsung serta mendorong penerapan hukuman yang tegas dan maksimum terhadap terdakwa yang telah melakukan perbuatan sangat keji terhadap anak yang ingin mendapatkan pendidikan terbaiknya,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, dalam keterangannya, Senin, 13 Desember 2021.

Nahar mengatakan terdakwa dapat diancam tambahan hukuman kebiri sesuai Pasal 81 ayat 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2016 yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016. Adapun HW, pelaku pemerkosaan terhadap santriwati, terancam hukuman 20 tahun penjara.

Menurut Nahar, kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan berasrama sudah sering berulang. Ia pun mengharapkan adanya langkah pencegahan yang serius dari semua pihak, baik dari pengelola lembaga pendidikan maupun melibatkan pengawasan orang tua dan pihak-pihak lainnya.

Kementerian PPPA, kata dia, mendorong agar setiap lembaga pendidikan dan pengasuhan, termasuk pesantren harus memiliki dan menerapkan standar pengasuhan bagi anak yang berada di bawah tanggung jawabnya. Di samping itu, orang tua juga diminta untuk mengawasi anaknya yang berada di lembaga pengasuhan dan membangun komunikasi yang intens.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tanggung jawab pengasuhan yang tidak boleh dilepaskan begitu saja kepada lembaga tersebut,” ujar Nahar.

Kementerian PPPA mengatakan lembaga pengasuhan atau pesantren wajib memberikan orientasi kepada peserta didik untuk melindungi dirinya dari segala bentuk tindak kekerasan dan memiliki akses untuk melaporkan segala bentuk perlakuan yang diterima.

Baca juga: DPRD Garut Minta Pemerintah Jamin Kebutuhan Dasar Korban Pemerkosaan Guru

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sambangi Pesantren Ciganjur, Pramono Anung-Rano Dapat Doa dari Istri Gus Dur

4 hari lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berkunjung ke kawasan Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/HO-Tim Dokumentasi Pramono Anung dan Rano Karno
Sambangi Pesantren Ciganjur, Pramono Anung-Rano Dapat Doa dari Istri Gus Dur

Kehadiran Pramono Anung dan Rano di Pesantren Ciganjur untuk bersilaturahmi dengan keluarga Gus Dur.


Desak Yogyakarta Bebas dari Kekerasan dan Miras, Ribuan Santri Turun ke Jalan

7 hari lalu

Aksi ribuan santri mengeruduk Polda DIY mendesak penusukan dan pengeroyokan santri di Prawirotaman Yogyakarta diusut tuntas Selasa (29/10). Tempo/Pribadi Wicaksono
Desak Yogyakarta Bebas dari Kekerasan dan Miras, Ribuan Santri Turun ke Jalan

Aksi solidaritas itu dipicu kekerasan yang dilakukan sekelompok orang di kawasan kampung turis Prawirotaman Yogyakarta.


Program Santri Tani, Upaya Airin-Ade Dukung Ekonomi Pesantren

7 hari lalu

Program Santri Tani, Upaya Airin-Ade Dukung Ekonomi Pesantren

Airin bersama calon wakil gubernur Ade Sumardi ingin mendorong pondok pesantren untuk mengelola lahan pertanian dan santri menjadi pelaku usaha tani.


Green Islam Antar Pendiri Pesantren di Garut Masuk Food Heroes FAO 2024

9 hari lalu

Nissa Wargadipura, pegiat lingkungan sekaligus pendiri Pesantren Ekologi Ath-Thaariq di Garut, Jawa Barat, yang menerima penghargaan Food Heroes 2024. (ANTARA/Anita Permata Dewi)
Green Islam Antar Pendiri Pesantren di Garut Masuk Food Heroes FAO 2024

Penghargaan Food Heroes FAO 2024 diterima Nissa Wargadipura dan 25 orang lainnya dari seluruh dunia dalam peringatan Hari Pangan Sedunia.


Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

11 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik
Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

Polisi menangkap pengamen itu setelah mengetahui video viral pelaku yang diduga sudah 3 kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.


Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

11 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

Komnas Perempuan mengatakan, dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswanya ini harus dibawa ke ranah hukum untuk jadi pembelajaran.


Harvey Weinstein Didiagnosis Kanker Sumsum Tulang, Jeratan Hukum Masih Berlanjut

12 hari lalu

Mantan produser film Harvey Weinstein. Etienne Laurent/Pool via REUTERS
Harvey Weinstein Didiagnosis Kanker Sumsum Tulang, Jeratan Hukum Masih Berlanjut

Harvey Weinstein didiagnosis leukimia di tengah proses hukum yang masih membelitnya.


Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

12 hari lalu

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

Dua korban yang dikeroyok merupakan santri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.


Sambut Hari Santri, Airin-Ade Berkomitmen Tumbuhkan Kemajuan Pesantren

13 hari lalu

Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany bersilaturahmi dengan masyarakat di Tangerang, Banten, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Dok. Pribadi
Sambut Hari Santri, Airin-Ade Berkomitmen Tumbuhkan Kemajuan Pesantren

Menurut Airin, pesantren harus menjadi kekuatan pembangunan Banten ke depan, terutama dalam menyiapkan generasi berkarakter Islami. Oleh karena itu, ia mengusung program Santri Innovator dan program beasiswa terutama bagi para santri penghafal Al-Qur'an.


Sean 'Diddy' Combs Digugat Atas Tuduhan Membius dan Memperkosa Gadis 13 Tahun

14 hari lalu

Sean
Sean 'Diddy' Combs Digugat Atas Tuduhan Membius dan Memperkosa Gadis 13 Tahun

Gugatan baru Sean 'Diddy' Combs, kali ini ia dituduh melakukan 5 pemerkosaan, salah satunya remaja 13 tahun.