Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Ingatkan Penyusunan RUU KKR Harus Libatkan Banyak Pihak

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) saat menggelar aksi Kamisan ke-600 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 5 September 2019. TEMPO/Subekti.
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) saat menggelar aksi Kamisan ke-600 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 5 September 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM mengingatkan penyusunan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) oleh pemerintah harus melibatkan banyak pihak, terutama Komnas HAM.

"Sampai hari ini, Komnas HAM belum pernah dimintai pandangan dan diajak berbicara secara formal untuk menyusun naskah rancangan RUU KKR," kata Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat sekaligus Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad, 12 Desember 2021.

Padahal, sejak awal seharusnya Komnas HAM sudah dilibatkan. Sebab, jangan sampai draf RUU KKR disusun secara sepihak, namun di kemudian hari mendapat penolakan. "Apalagi, pada 2006 Mahkamah Konstitusi pernah membatalkan UU KKR yang telah disahkan oleh pemerintah," kata dia.

Saat ini, pemerintah diketahui sedang menyempurnakan naskah akademik RUU KKR. UU KKR adalah dasar hukum yang ditujukan untuk menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi sebelum UU Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM disahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KKR adalah mekanisme penyelesaian di luar pengadilan untuk pelanggaran HAM berat. Dunia telah mengenal mekanisme ini sejak lama dan sudah ditempuh di berbagai negara, misalnya di Afrika Selatan dan Korea Selatan. Termasuk pula di beberapa negara Amerika Latin setelah pemerintahan-pemerintahan otoriter jatuh oleh gerakan demokratisasi.

Mengingat pentingnya RUU KKR itu, Amiruddin menegaskan sebaiknya pemerintah terbuka sedari awal dalam menyusun naskah rancangan RUU KKR termasuk melibatkan banyak pihak, terutama perwakilan keluarga korban dan korban.

Ia mengatakan hingga hari ini penyelesaian pelanggaran HAM yang berat melalui proses nonyudisial selalu menjadi wacana dari tahun ke tahun. Pemerintah harus mulai menunjukkan langkah dan konsep yang jelas tentang apa yang dimaksud langkah nonyudisial.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Orang-orang Dekat Prabowo Subianto Berupaya Menggembosi Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

18 jam lalu

Ada upaya pemerintah merintangi penuntasan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu.  Para pejabat pemerintah dan orang-orang dekat Prabowo Subianto diduga berada di balik upaya penggembosan itu.
Orang-orang Dekat Prabowo Subianto Berupaya Menggembosi Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Orang-orang dekat Prabowo Subianto diduga berada di balik upaya penggembosan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.


Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

1 hari lalu

Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Permadi Arya (Abu Janda) bertemu di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Foto: Istimewa.
Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

Di rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Natalius Pigai menyebut dirinya pernah menjadi juru parkir


Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

3 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut beragendakan mengenai perkenalan dengan kementerian baru serta membahas permintaan usulan anggaran senilai Rp 20 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?


Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

3 hari lalu

Massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) melakukan aksi demo di Kantor PT BTIIG, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Dalam aksinya koalisi mengecam tindakan kriminalisasi dan penyerobotan jalan Desa Ambunu yang dipakai sebagai jalan hauling oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group/Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). TEMPO/Subekti
Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

PT BTIIG adalah perusahaan pengolahan nikel yang beroperasi di Morowali dengan membangun kawasan industri bernama Huabao Industrial Park.


Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

5 hari lalu

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.


Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

5 hari lalu

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal


KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

6 hari lalu

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.


Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

7 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.


Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

7 hari lalu

(Kiri ke Kanan) Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai; Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro; Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Pemantauan Pengawasan dan Pendidikan, Uli Parulian Sihombing; Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dalam konferensi pers situasi terkini penegakan HAM di Indonesia yang berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.


TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

7 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia