INFO NASIONAL - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, mengapresiasi dan memuji pendekatan berbasis kearifan lokal pada sistem kehidupan di Desa Adat Penglipuran. Ia menerangkan, dengan dikedepankannya kearifan lokal, akan melahirkan pola hidup masyarakat yang lebih mandiri, tertib dan berkebudayaan.
“Kunjungan hari ini adalah membuktikan bahwa pengelolaan sebuah wilayah yang berbasis tradisi itu melahirkan kemandirian dalam masyarakat. Desanya bersih, tata ruangnya sangat baik, tata bangunannya memiliki sebuah filosofi dasar yang diwariskan secara terus-menerus. Pada akhirnya sistem pengelolaan sampahnya pun mandiri,” ujar Dedi saat memimpin Tim Kunspek Komisi IV DPR RI ke Desa Penglipuran, Bangli, Bali, Rabu, 8 Desember 2021.
Baca juga:
Ia juga menyinggung permasalahan-permasalahan di Indonesia yang sebetulnya tidak perlu untuk diproses pada tingkat yang tinggi, melainkan cukup diproses sesuai hukum adatnya. “Kita bayangkan, andaikata di Indonesia, Mahkamah Agung nggak usah ngurus PK dari nyuri kelapa, sengketa warisan yang hanya satu meter, mungkin negeri ini tidak perlu banyak yang diurus. Cukup selesai di tingkat lokal,” kata Dedi.
Konsep seperti itu pula, kata Dedi, telah diterapkan oleh masyarakat di Desa Adat Penglipuran dalam hal pengelolaan sampah. Tidak heran kemudian Desa Penglipuran dinobatkan sebagai urutan ketiga desa terbersih di dunia. “Selain itu, Bali membuktikan diri bahwa kekuatan hukum adat itu mampu membentuk karakter masyarakat dan mampu mewujudkan masyarakat yang beradab,” ujarnya.
Di sisi lain, Dedi juga mengungkapkan, pihaknya juga menyerap aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi, Sumber Daya Alam, Hayati dan ekosistemnya. RUU tersebut merupakan komitmen dari Komisi IV DPR RI untuk kembali menyelaraskan antara manusia dengan lingkungan.
Baca juga:
Dedi berharap, kearifan lokal atau budaya seperti ini bukan hanya di Bali, tapi di seluruh wilayah nusantara. “Itulah alasan kita belajar ke sini,” pungkasnya.(*)