Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Pasien Bayar Ratusan Juta sebab Negara Tak Tanggung Semua Biaya Karantina

Reporter

image-gnews
Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga melaporkan dugaan maladministrasi karantina Covid-19 yang dilakukan sejumlah rumah sakit selama mereka menjalani karantina. Mereka didampingi oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan mengadukan kasus tersebut kepada Ombudsman RI .

Juliana, 50 tahun, warga Jakarta, menceritakan pengalamannya selama menjalani karantina Covid-19 di sebuah rumah sakit di Jakarta. Ia mengatakan dirinya karantina di rumah sakit tersebut per tanggal 14 Juni 2021. Sebelum dirawat, ia disodorkan klausul menyanggupi biaya perawatan akan ditanggung pribadi jika setelah 14 hari masih wajib melakukan karantina di rumah sakit tersebut.

"Kondisi saya masuk pake BPJS. Tapi setelah 14 hari, BPJS itu diputus sama pihak rumah sakit," kata Juliana, Kamis 9 Desember 2021.

Jatah tanggungan BPJS yang dimiliki Juliana habis pada 28 Juli 2021 tepat dua pekan setelah ia menjalani karantina. Juliana sempat dibuat bingung oleh pihak rumah sakit. Ia dipersilakan pulang kendati masih diharuskan memakai alat bantu pernapasan. Karena ragu, ia pun memperpanjang masa karantina hingga 6 pekan mendatang dengan menggunakan biaya pribadi.

"Total saya membayar Rp 250 juta kepada pihak rumah sakit untuk biaya perawatan. Saat ini saya masih ada tanggungan utang Rp 101 juta kepada mereka," kata dia.

Arif Yoga, 39 tahun, warga Surabaya, juga mengalami hal serupa dengan Juliana. Meski menggunakan BPJS, ia mengaku diwajibkan membayar uang deposit untuk karantina orang tuanya di rumah sakit besar di Surabaya pada Maret 2021. Pihak rumah sakit berdalih jika uang tersebut nantinya akan diganti oleh pemerintah.

"Dari total biaya 900 juta untuk biaya karantina kedua orang tua saya, yang dikembalikan hanya 340 juta," ujar Arif.

Juliana, Arif, dan 3 orang lainnya melaporkan dugaan maladministrasi tersebut pada Kamis, 9 Desember 2021. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teguh Nugroho, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta, mengatakan telah menerima aduan dari Koalisi Masyarakat Sipil. Ia menyebut akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum memeriksa kepada pihak terkait. "Kalau semua lancar, proses verifikasi ini mungkin 7 hingga 10 hari ke depan sudah bisa dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum mendapat penjelasan dari pihak BPJS perihal batasan jatah tanggungan selama menjalani karantina Covid-19. 

Baca: Koalisi Adukan Maladministrasi Penanganan Covid oleh Rumah Sakit ke Ombudsman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Covid-19 Meningkat, Sandiaga Uno tak Larang Wisatawan Singapura Masuk Indonesia

5 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengunjungi sentra Tenun dalam Festival Rimpu Mantika Sabtu 27 Apri 2024.
Kasus Covid-19 Meningkat, Sandiaga Uno tak Larang Wisatawan Singapura Masuk Indonesia

Sandiaga Uno menegaskan, tidak ada larangan warga Singapura untuk berwisata ke tanah air meskipun terjadi lonjakan covid-19 di negeri jiran tersebut


Lonjakan Covid-19 di Singapura Dinilai Tidak Berdampak ke Indonesia, Imbas Capaian Vaksinasi

7 jam lalu

Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Lonjakan Covid-19 di Singapura Dinilai Tidak Berdampak ke Indonesia, Imbas Capaian Vaksinasi

Di saat fase pandemi telah berakhir, bukan berarti masyarakat terbebas dari terinfeksi Covid-19.


Covid-19 Melonjak di Singapura, Epidemiolog Ungkap Risiko Long Covid tapi Tidak Separah Varian Delta

8 jam lalu

Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Covid-19 Melonjak di Singapura, Epidemiolog Ungkap Risiko Long Covid tapi Tidak Separah Varian Delta

Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan potensi chaos (kekacauan) bisa saja terjadi saat lonjakan kasus infeksi Covid-19.


Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Pakar: Mutasi Virus Makin Menular tapi Tidak Mematikan

13 jam lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Pakar: Mutasi Virus Makin Menular tapi Tidak Mematikan

Pemerintah Singapura mengatakan perkiraan jumlah kasus Covid-19 meningkat hampir dua kali lipat pada Mei ini, sementara virus makin menular.


Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

1 hari lalu

Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun. YouTube/Richard Lee
Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.


Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

1 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

Data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, subvarian Covid-19 dari SARS-CoV-2 disebut FLiRT kini menjadi varian dominan di AS.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

2 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

2 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.


Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

3 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama menyorot berbagai hal terkait KRIS BPJS dari ruang rawat inap sampai iuran peserta.