"Kami sangat mendukung itu," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Sony Keraf kepada Tempo saat di Pati, Jawa Tengah, Senin (5/12).
Anggota Komisi Lingkungan lainnya, Alvin Lie, juga mendukung usaha Walhi yang akan mendaftarkan gugatan pra-peradilan terhadap Polda Riau. "Bagus, bagus, itu langkah yang baik," kata politisi Partai Amanat Nasional asal Semarang ini. Menurutnya, upaya hukum apapun harus ditempuh agar jelas siapa sebenarnya yang melakukan pembalakan liar di Riau.
Sony, yang juga mantan Menteri Lingkungan Hidup di era Presiden Abdurrahman Wahid ini, menyatakan segala upaya harus dilakukan agar para pelaku pembalakan liar di Riau bisa dijerat di hadapan hukum.
Apalagi, kata Sony, sebelumnya sudah diketahui bahwa polisi sudah gigih dan disertai dengan pengumpulan bukti-bukti yang kuat tapi tiba-tiba ada SP3 dari Kepala Polda yang baru. "Kita sempat terkaget-kaget," kata Sony. Sony menduga pasti ada ketidakwajaran yang terjadi sehingga SP3 tersebut bisa muncul.
Dari logika sederhana, menurut Sony, sebenarnya perusahaan-perusahaan di Riau sudah bisa dikatakan telah melakukan pembalakan liar dengan membabat hutan sehingga menjadi gundul. Logika tersebut bisa ditemukan pada saat para pengelola perusahaan mengeluh karena tidak ada bahan baku kayu menyusul gencarnya upaya penghentian pembalakan liar. Kayu-kayu tersebut ditahan karena tidak memiliki izin. Akibatnya, perusahaan-perusahaan di Riau mengeluh karena tidak ada bahan baku. "Berarti selama ini bahan baku perusahan-perusahaan tersebut tidak berasal dari kayu legal, tapi dari kayu curian," kata dia. "Ini merupakan bukti yang sederhana".
Sony belum bisa menjelaskan apakah kemungkinan ada gratifikasi dan kolusi di balik SP3 tersebut. "Nah itu yang harus dicari, kita investigasi bersama-sama dengan komisi III (DPR)," ujarnya. Sony berharap Komisi III Dewan segera memanggil polisi.
ROFIUDDIN